TANJUNG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara drg I Made Suasa mengundurkan diri dari jabatannya, dengan alasan ingin sebagai pegawai fungsional.
“Iya, benar, Pak Made sudah mengundurkan diri per 1 Januari 2025 dengan alasan ingin beralih ke fungsional,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan KLU, Suhardi, Selasa (7/1).
I Made Suasa lanjut Suhardi mengaku ingin mengabdikan diri menjadi pejabat fungsional agar dapat praktik dokter lagi. Pihaknya pun tidak dapat melarangnya karena itu adalah hak pribadinya.
“Ada hak untuk memilih dan itu disetujui oleh bupati,”ucapnya.
Adapun pelaksana tugas Direktur RSUD KLU sudah ditunjuk, yaitu dr Ncu Sugandi yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Medim dan Keperawatan RSUD KLU. Sebagaj pejabat baru, dr NCU Sugandi diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya untuk membawa perubahan RSUD KLU yang lebih baik.
“Terutama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik. Begitu juga ketenagaan harus menjadi prioritas untuk dikelola lebih baik,” harapnya.
Ncu Sugandi akan bertugas hingga ada penunjukan Direktur RSUD KLU definitif nantinya. Terkait waktunya, belum bisa memastikannya, karena itu menjadi wewenang bupati.
“Kita tidak tahu kapan akan ada mutasi. Kita tunggu saja,” tutupnya. (der)