Hutan Mangrove jadi Atensi

HUTAN MANGROVE : Kondisi hutan mangrove di Desa Laju Kecamatan Langgudu.

BIMA – Pengerusakan hutan mangrove di wilayah Langgudu menjadi atensi. Berbagai upaya dilakukan agar tindak pengerusakan tidak lagi dilakukan. Satu diantaranya adalah mendata pelaku pengerusakan untuk diproses secara hukum.

Hal itu diungkapkan Kasi Transtib Sat Pol PP Kecamatan Langgudu Syahruddin S Sos. Dijelaskannya, di lokasi hutan mangrove rutin dilakukan operasi. Lantaran maraknya kasus penebangan pohon mangrove secara illegal.

[postingan number=3 tag=”ntb”]

Menurut Syahruddin, ada beberapa lokasi operasi rutin. Diantaranya  hutan magrove Desa Doro’o dan Desa Laju. “Operasi rutin kami lakukan dengan melibatkan anggota Polsek Langgudu, Bhabinsa Desa Laju dan Desa Doro o’o, serta Anggota Sat Pol PP Kecamatan Langgudu,” jelasnya.

Baca Juga :  Serunya Menyusuri Hutan Kumbi Desa Pakuan

Diakui Syahruddin, pihaknya terus menerima laporan terkait pembuatan tambak baru. Khususnya di Desa Doro O’o dan Laju, dengan merusak hutan mangrove di kawasan tersebut. Untuk di Dusun Mantau Desa Doro O’o, kerusakan hutan mangrove mencapai satu hektare. Sementara di Dusun Palikaja Desa Laju, diperkirakan 25 batang pohon mangrove yang tebang secara illegal. “Menyikapi laporan masyarakat, kami mendata pelaku perusakan hutan mangrove untuk di proses lebih lanjut. Kemudian mendatangi perangkat desa setempat untuk berkoordinasi dan mengimbau warga agar tidak merusak hutan mangrove. Karena hutan mangrove di lindungi oleh negara,” bebernya. (yet)

Komentar Anda