Hutan Gundul Ancam Rendam Permukiman Warga

hutan gundul
GUNDUL : Hutan lindung yang ada di kawasan Kecamatan Kayangan dan Gangga gudul. (PPI FOR RADAR LOMBOK )

TANJUNG -Kondisi hutan di Kecamatan Kayangan dan Gangga kini telah memulai mengkhawatirkan warga setempat.

Pasalnya, hutan yang dirabah secara sengaja untuk membuka lahan pertanian membuat kondisi hutan hampir ratusan hektar sudah gundul. Hal ini menyebabkan warga sekitar pergunungan kehilangan mata air, bahkan juga khawatir merendam permukiman warga setempat, sebab tidak akan mampu menyerap air hujan deras diserap. “Kita sejak kemarin mendapatkan kekhawatiran warga setempat, dengan kondisi hutan yang gundul dan hujan yang deras. Mereka khawatir air hujan yang deras akan turun ke permukiman seperti terjadi di Bima,” kata Ketua Pusat Pengaduan Informasi dan Pelayanan Publik, Habib, Rabu (28/12).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kawasan hutan lindung di Santong Kecamatan Kayangan sudah mulai tergerus menjadi lahan pertanian. Terdapat ada ratusan hektar sudah berubah menjadi lahan perkebunan. Dari perkebunan yang mereka buka dijadikan ladang cengkih, kopi, jagung. Belum lagi, pemerintah memperbolehkan membuka lahan hutan kemasyarakatan (Hkm). Selain itu, ada juga hutan lindung di wilayah Selengan terdapat puluhan hektare. “Paling parah di Santong. Maka yang menjadi korban warga di dua kecamatan tersebut,” tandasnya.

Persoalan ini, katanya, sudah terjadi sejak lama. Namun, pemerintah tidak bisa berbuat sepenuhnya. Jangan sampai kejadian banjir bandang pada puluhan tahun silam kembali terjadi di dua kecamatan tersebut. Disebutkan, hutan di Lombok Utara yang sudah menjadi hkm seluas 5,253 hektare dan hutan negara 26.303 hektare. “Yang paling parah itu, hutan negara yang gundul,” bebernya.

Ia menegaskan, lahan-lahan yang menjadi perkebunan ini sengaja dibuka oleh masyarakat tanpa ada izin. Ia pun meminta tindak tegasan dari pihak kehutanan terutama Polhut kenapa harus dibiarkan. “Pemerintah harus tegas. Ini karena kebutuhan hidup,” tegasnya.

Selain itu, hutan gundul ini menyebabkan sumber-sumber mata air yang berada di areal pepohonan kehilangan. Padahal, sumber mata air ini dimanfaatkan oleh warga setempat. oleh karena itu, permasalahan ini menurutnya akan bisa diselesaikan apabila pemerintah mampu memberikan lapangan pekerjaan dan penindakan oknum penjarah kawasan hutan tersebut. “Mata air di kawasan hutan akan berkurang karena pohon-pohon penghasil air sudah hilang dan saat ini ada tapi pohon kecil,” pungkasnya. (flo)