Hultah NWDI, PKL Rebutan Lahan Kosong

Hultah NWDI, PKL Rebutan Lahan Kosong
PEDAGANG: Petugas Keluarahan Selong saat melakukan pendataan terhadap sejumlah pedagang yang akan menyewa lahan untuk tempat berjualan pada momen Hultah NWDI Pancor ke 82. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kegiatan tahunan Hultah NWDI Pancor membawa berkah tersendiri bagi masyarakat. Tak terkecuali bagi para pedagang yang berasal dari berbagai wilayah di Lombok.

Pelaksanaan Hultah NWDI Pancor ke 82 yang akan digelar hari Minggu mendatang (30/7), tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Beberapa hari sebelum puncak Hultah di gelar, beberapa lokasi strategis untuk berjulan, hampir tidak ada yang tersisa, lantaran di sewa oleh para pedagang kaki lima (PKL).

Bahkan lahan kosong sepanjang Jalan TGKH. Zainuddi Abdul Majid, kemudian Jalan Raya di depan Taman Rinjani Selong, termasuk didalam taman sendiri telah mulai dibagi-bagi, karena disewa oleh para pedagang.

Besaran sewa yang dikenakan yaitu sebesar Rp 40 ribu per meter. “Untuk harga sewa, semua kita samakan. Dimana pun tempat kita ngambil, karena sudah ditentukan,” ungkap  Iwan, salah seorang pedagang, Kamis kemarin (27/7).

Baca Juga :  Dikeluhkan, Lapak PKL Jalan Ismail Marzuki

Proses pembayaran sewa para pedagang, mereka akan berhubungan langsung dengan pihak kelurahan. Bagi para pedagang yang akan berjualan di depan Taman Rinjani Selong dan sekitarnya, maka sewa lahan diserahkan ke Kelurahan Selong.

Sedangkan para pedagang yang berjualan di depan Makam Pahlawan dan sekitar Jalan TGKH Zainuddin Abdul Majid, hingga simpang empat Pancor, sewa lahan dibayar ke Kelurahan Pancor. Pun para pedagang yang akan berjualan di sekitar depan bank BRI Selong hingga di depan Mall Mini, maka sewa lahannya dibayarkan ke Kelurahan Sandubaya. “Kalau lokasi jualan saya masuk ke Kelurahan Selong,” sebut Iwan.

Baca Juga :  Warga Labuhan Pandan Mengaku Diintimidasi

Sementara itu, Lurah Selong, Baiq Lian Krisna membenarkan, bahwa besaran sewa yang dikenakan kepada para pedagang, permeter sebesar Rp 40 ribu. Ini berdasarkan kesepakatan bersama. Tidak hanya di wilayahnya saja, namun harga sewa serupa juga diberlakukan untuk para pedagang yang akan berjualan di wilayah Kelurahan Pancor, termasuk Sandubaya. “Entah lokasi yang disewa di pusat keramaian, atau di sini. harga sewanya sama,” ungkapnya.

Setelah para pedagang lunas membayar sewa, lokasi tempat mereka berjualan langsung diberikan tanda berupa nama. Itu dilakukan, agar tidak di serobot oleh pedagang yang lain. (lie)

Komentar Anda