Hosting Fee MotoGP Rp 231,29 Miliar, Pemda Akui Tidak Mampu

MOTOGP: Aksi yang dilakukan salah satu pembalap motor dunia MotoGP, usai memenangkan balapan (RATNA/HAERDUDDIN/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi NTB kini sedang dihadapkan pada keterbatasan ruang fiskal, sehingga tidak mampu membayar hosting fee Rp 231,29 miliar untuk gelaran MotoGP. Ini terjadi, karena Pemda di NTB lebih memprioritaskan pembiayaan untuk Pilkada 2024 yang akan datang, serta beberapa agenda nasional lainnya yang memerlukan perhatian khusus.

“Intinya sudah kita sampaikan tadi untuk kondisi kekinian, baik provinsi dan kabupaten/kota menangani Pilkada yang harus kita tuntaskan. Kemarin pelaksanaan Pilpres dan Pileg, sekarang Pilkada. Itukan pembiayaan super prioritas. Sehingga ruang fiskal kita itu tidak cukup memadai (pembayaran hosting fee MotoGP),” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, Rabu (28/8).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri, yang meminta kontribusi dari Pemda dalam pembayaran hosting fee MotoGP. Namun mengingat tahun 2024 merupakan tahun penting untuk Pilkada, serta beberapa agenda nasional lainnya, Pemda di NTB meminta agar pembayaran hosting fee tersebut ditunda. “Kalau 2025 relatif mudah-mudahan agak luang. Dari awal bisa (dianggarkan) dengan sebaik-baiknya. Jadi kami terus berkordimasi dengan pusat, Kemendagri,” ucapnya.

Dijelaskan Gita, awalnya pembayaran hosting fee ditangani oleh Kemenparekraf sebagai bagian dari promosi negara di acara internasional. Namun mengingat saat ini pusat sedang fokus pada isu-isu lain seperti IKN dan pengendalian inflasi, situasi ini menjadi semakin terbatas.

Meski begitu, Pemda kata dia, akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan terus melakukan koordinasi. Saat ini, Pemda masih mencari opsi-opsi terbaik terkait pembayaran hosting fee tersebut, sambil mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada. “Tapi intinya kami mengikuti arahan pusat dan terus berkoordinasi,” ucap Gita.

Terkait kemungkinan alokasi anggaran melalui APBD perubahan, Gita menegaskan bahwa jika sumber dana tidak tersedia, maka alokasi tersebut tidak dapat dilakukan. Karena itu, Pemda NTB meminta perpanjangan waktu hingga tahun 2025 untuk menyelesaikan masalah pembayaran hosting fee MotoGP ini. “Kalau sumbernya tidak ada, bagaimana,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Dukung Langkah Pembatasan Telur Luar

“Sesuatu yang baru, pasti ada mengagetkan. Makanya kita minta perpanjangan waktu. Setidaknya mudah-mudahan 2025, dan lain sebagainya. Itu yang masih kami koordinasikan,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady menambahkan bahwa kondisi fiskal NTB saat ini tidak memungkinkan untuk membayar jumlah sebesar itu. Pemprov pun berharap pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp 231,29 miliar itu kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenparekraf.

“Kondisi fiskal di NTB seperti tidak mungkin untuk membayar sebanyak Rp 231,29 miliar. Mungkin akan tetap kembali ke Kementerian Pariwisata yang lebih besar,” ujar Jamaludin.

Ia menambahkan bahwa meskipun Pemprov NTB berupaya untuk memberikan kontribusi, jumlah yang dapat mereka berikan sangat terbatas. Pembayaran sebesar Rp 231,29 miliar, menurutnya adalah hal yang mustahil dilakukan Pemda di NTB saat ini.

Disampaikan Jamaludin, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, juga sudah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Mendagri, yang melibatkan Pemprov NTB, dan lima kabupaten/kota di pulau Lombok, serta pihak ITDC atau BUMN sebagai pengelola event. Dalam Rakor tersebut, dibahas tanggung jawab hosting fee yang memang menjadi kewajiban Pemprov NTB dan lima kabupaten/kota di Lombok.

Namun hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pembagian tanggung jawab ini, karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut Tim Pemprov dan BPKAD, dengan Mendagri. “Akan ada rapat lanjutan untuk menentukan persentase pembagian biaya hosting fee tersebut,” ucap Jamaludin.

Baca Juga :  53.019 Ekor Sapi Terpapar PMK

Ditanyakan apakah ada kemungkinan event MotoGP terancam batal, jika masalah hosting fee ini tidak terselesaikan. Jamaludin enggan berkomentar. Namun ia menegaskan bahwa kehadiran Presiden Jokowi di acara tersebut, sudah dipastikan. “Itu yang paling penting,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan MotoGP tahun sebelumnya, masalah hosting fee biasanya terselesaikan setelah adanya rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden. Namun hingga saat ini Ratas belum dilaksanakan, sehingga masalah ini masih berada di tangan Mendagri.

Sedangkan Sekda Lombok Tengah (Loteng), H Lalu Firman Wijaya, memastikan kalau Pemkab Loteng juga tidak mampu memenuhi biaya hosting fee MotoGP. Pasalnya, jumlah hosting fee yang mencapai Rp 231,29 miliar ini dianggap sangat tinggi. Kalaupun dilakukan sharing (berbagi) dengan kabupaten/kota se pulau Lombok, jumlahnya tetap saja masih besar.

“Saya rasa semua daerah di Provinsi NTB, termasuk Lombok Tengah, tidak mampu membayar hosting fee MotoGP yang nilainya mencapai Rp 231,29 miliar ini. Maka solusinya diharapkan ada bantuan keuangan dari pemerintah pusat untuk di transfer ke pemerintah daerah,” harap Firman.

Karena kalau mengharapkan dari daerah, maka jelas ini sangat berat, mengingat jumlahnya yang begitu besar. Sehingga pihaknya berharap apa yang dilakukan tahun sebelumnya, dapat dilakukan juga tahun ini oleh pemerintah pusat dalam membayar hosting fee kepada Dorna Sport.

“Pemda diminta hosting fee Rp 231,29 miliar, jelas kita tidak akan mampu. Meski Pemprov NTB sampai saat ini belum membagi berapa dana sharing  untuk masing-masing kabupaten/kota. Kalau ini dilakukan, provinsi tentu akan membagi secara proporsional. Maka kemungkinan Lombok Tengah akan menjadi daerah dengan sharing anggaran yang paling banyak, karena lokasi sirkuit ada di Lombok Tengah,” pungkas Firman. (rat/met)

Komentar Anda