Honorer Sudah Bisa Daftar PPPK Tahap II

PENDAFTARAN PPPK: Pendaftaran PPPK tahap II sudah dibuka sampai 31 Desember. (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM – Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap II telah dibuka. Honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) yang belum mendaftar pada rekrutmen PPPK tahap I tahun 2024 dipersilahkan untuk mendaftar. “Untuk PPPK tahap II sudah kita buka mulai tanggal 17 November dan ditutup sampai 31 Desember,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, Selasa (19/11).

Sebelumnya pendaftaran PPPK tahap II dibuka. BKPSDM sudah membagikan surat edaran ke seluruh OPD. Edaran salah satunya berisi Kepala OPD diminta lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat pernyataan bagi honorer di instansinya yang akan mendaftar PPPK. “Karena ada surat pernyataan bekerja terus menerus selama 2 tahun,” katanya.

Kepala OPD kata dia perlu berhati-hati mengeluarkan surat rekomendasi. Karena jangan sampai pegawai atau honorer yang kurang masa kerjanya, dibantu untuk mencapai masa kerja minimal dengan surat pernyataan dari Kepala OPD. Karena syarat untuk mendapat surat rekomendasi dari Kepala OPD, honorer atau TPK memiliki masa kerja minimal II tahun sebagai syarat pendaftaran rekrutmen PPPK. “Misalnya dia kurang masa kerjanya satu atau dua bulan terus dibantu. Itu yang tidak boleh meski dengan alasan kasihan dan sebagainya,” ungkapnya.

Taufik juga memberikan pemahaman soal konsekuensi jika honorer dengan masa kerja yang kurang, tetapi diberikan surat pernyataan oleh kepala OPD seolah-olah masa kerjanya sudah dua tahun. Konsekuensinya adalah pendaftaran peserta bisa dibatalkan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) maupun panitia seleksi daerah (panselda). “Kan kasihan nanti kalau mereka sudah merasa diri lulus misalnya. Terus ada yang melaporkan ya dibatalkan,” terangnya.

Sementara untuk sanksi hukum, Taufik mengatakan sepanjang tidak ada pihak yang keberatan. Tidak ada pemalsuan dokumen yang dilakukan. “Jadi konsekuensinya itu ke pembatalan saja,” jelasnya.

Untuk pendaftaran PPPK tahap II, diperuntukkan bagi honorer atau TPK yang tidak masuk data base dan masuk data base. BKPSDM menargetkan jumlah pendaftar PPPK tahap II mencapai 1.500 orang. “Itu target kita 1.500 orang. Nanti yang tahap II ini jadwal tesnya bulan Maret 2025,” katanya.

Sementara untuk PPPK tahap I, total pelamarnya di Kota Mataram sebanyak 1.881 orang. Dari jumlah tersebut, 8 orang tidak lulus seleksi administrasi. Dengan demikian, dari 1.881 pelamar PPPK yang mengajukan lamaran. Pelamar PPPK Kota Mataram yang lolos tahap administrasi sebanyak 1.873 orang, mereka nantinya akan langsung mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan digelar awal Desember mendatang. “Nanti itu langsung tes SKB, itu untuk tahap I. Kita tunggu saja nanti jadwalnya samaan dengan jadwal SKB CPNS juga belum keluar,” pungkas Taufik.

Sebagai informasi, pemerintah pusat memberikan 583 formasi PPPK untuk Kota Mataram dengan rincian, 96 formasi tenaga guru, 87 formasi tenaga kesehatan dan 400 formasi tenaga teknis. PPPK dibuka untuk tenaga honorer dan eks K2. Sementara jumlah eks K2 Kota Mataram sebanyak 340 orang. (gal)