Honorer Protes KPK

Honorer K2
FOTO : dok/jpnn

JAKARTA – Penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengangkatan PNS otomatis dari honorer menimbulkan gejolak.

Seluruh honorer maupun pegawai tidak tetap bereaksi karena menolak dengan sikap Ketua KPK Agus Rahardjo. “Waduhh… Kenapa KPK ikut-ikutan urusin honorer. Apa tidak ada urusan lain yang mesti dikerjakan sampai-sampai masalah honorer juga diurus,” kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Minggu kemarin (2/4).

Menurut Titi, mestinya lembaga apa pun yang ada di Indonesia janganlah‎ membuat tindakan bertolak belakang dengan proses revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berlangsung.

Pembahasan revisi UU ASN menjadi jalan terbaik buat penyelesaian masalah tenaga honorer. “Mestinya lembaga pemerintah memberikan dukungan.‎ Bukannya ditolak dan mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai realita‎,” ujarnya.

‎Guru honorer K2 di Banjarnegara ini pun meminta para penolak revisi UU ASN berpikir bagaimana pendidikan di Indonesia berjalan lancar kalau selama ini tidak ada tenaga honorer yang melengkapi dan menutupi kekurangan tenaga pendidik.

Yang terjadi selama ini, pendidikan justru berjalan karena ada honorer.  Ia mengeluhkan keberadaan honorer selama ini ditolak dan dipandang sebelah mata. “Kami tetap dengan prinsip kami bahwa siapa pun yang menolak revisi ASN akan kami lawan‎. Apakah mereka yang menolak revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan honorer tahu proses akan adanya honorer K2 di Indonesia‎,” paparnya.

Pertemuan antara Menteri PAN-RB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo menyimpulkan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru dari kelompok tenaga honorer tanpa tes.

Baca Juga :  Pejabat Mataram Dapat Randis Baru, Honorer Justru belum Digaji

Hasil keputusan itu disapmaikan Asman Abnur dan Agus setelah menjalani pertemuan tertutup sekitar tiga jam di kantor Kementerian PAN-RB  Jumat  lalu (31/3).

[postingan number=5 tag=”honorer”]

Agus menjelaskan gerakan reformasi birokrasi (RB) yang sudah berjalan 10 tahun belum menunjukkan perubahan kinerja birokrasi signifikan. Dia lantas mencontohkan pegawai pajak yang mendapatkan remunasi besar selama ini. Ternyata masih saja ada oknum PNS pajak yang tertangkap korupsi.

’’Seharusnya pemberian remunerasi karena reformasi birokrasi, diikuti dengan peningkatan kinerja dan perubahan kultur birokrat,’’ jelasnya Agus.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan salah satu bagian penting dari reformasi birokrasi adalah merekrut aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten. Caranya adalah rekrutmennya harus teruji dan terjaga. ’’KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS,’’ tegasnya. Gayung bersambut, rekomendasi itu diterima oleh Asman

Menurut Agus rekrutmen CPNS baru melalui tes itu semata-mata untuk menjaga pelayanan. Dia mengatakan masyarakat tentu tidak rela anaknya diajar oleh PNS guru yang kualitasnya tidak jelas. Contoh lainnya masyarakat tentu akan tidak nyaman jika sakit kemudian dirawat perawat yang kualitasnya meragukan.

Pejabat asal Magetan, Jawa Timur itu menuturkan KPK mengakui bahwa urusan honorer memang pelik. Jumlahnya banyak dan ujungnya minta diangkat langsung menjadi CPNS baru. Alasan yang sering digunakan, karena sudah mengabdi menjadi honorer sekian lama. “Supaya tidak ada lagi masalah dengan honorer, instansi pemerintah jangan mengangkat honorer,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Lotim Pertanyakan Pembengkakan Jumlah Honorer

Untuk itu Agus juga menyampaikan perlunya penghitungan dan penataan ulang postur (size) birokrasi di tanah air.   Apakah benar-benar kurang, sehingga sampai ada rekrutmen tenaga honorer.

Masukan lain yang dibawa KPK terkait dengan promosi jabatan di instansi pusat maupun daerah. Dia mengatakan saat ini promosi jabatan dengan seleksi terbuka, untuk eselon I dan II.

Agus mengusulkan supaya pengisian jabatan eselon III dan IV juga menggunakan lelang terbuka. Praktik ini untuk menghindari potensi pengisian jabatan yang beraroma suap atau jual beli kursi. Seperti yang saat ini sedang diusut KPK masalah pengisian jabatan di Kabupaten Klaten.

Asman Abnur siap menjalankan keputusan bersama antara kementerian yang dia pimpin dengan KPK. Terkait dengan pengisian jabatan, Asman mengatakan untuk instansi pusat relatif sudah berjalan dengan baik. ’’Yang perlu diawasi dengan seksama adalah pengisian jabatan di pemerintah daerah. Ini masih jadi tantangan karena ditemukan penyimpangan,’’ jelasnya.

Untuk mengawasi pengisian jabatan di instansi daerah, Asman mengatakan tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk memperkuat pengawasan, Asman mengatakan sudah membentuk paguyuban atau tim bersama. Terdiri dari KASN, Kementarian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). (esy/wan/jpnn)

Komentar Anda