Honorer K2 Diperiksa Penyidik Polda

DIPERIKSA: Sejumlah honorer K2 sedang menunggu giliran diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Polda di Mapolres Dompu, Senin (10/10) (PURWANSYAH/RADAR DOMPU)

DOMPU – Penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada rekrutmen CPNS melalui jalur tenaga honorer daerah kategori dua (K2) terus berlanjut.

Kemarin (10/10) Penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda NTB kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 134 honorer K2 yang dinilai tidak memenuhi kriteria (TMK). Informasi yang berhasil dihimpun Radar Dompu (Lombok Post Grup) menyebutkan, pada pemeriksaan dihari pertama itu, sebanyak 20 orang dari 134 honorer K2 yang diperiksa. Rencananya penyidik Polda akan berada di Dompu selama lima hari, yakni dari senin hingga jumat mendatang.

Baca Juga :  Dewan Lotim Pertanyakan Pembengkakan Jumlah Honorer

Dalam pemeriksaan kali ini, sebanyak enam orang Penyidik Subdit III Tipikor Polda NTB diterjunkan termasuk diantaranya Kasubdit III AKBP Bagus Satrio Wibowo S. IK.

Pantauan wartawan koran ini di Mapolres Dompu, sejumlah honorer K2 tersebut diperiksa di ruangan Subdit III Tipidkor Polres Dompu dari pukul 08.30 hingga pukul 17.00. Oleh penyidik, mereka di ajukan sejumlah pertanyaan yang berkaitan sejak proses perekrutan hingga diterbitkannya Nomor Induk Pegawai. "Kita ditanya soal proses awal perekrutan K2 sampai diterbitkanya NIP," ujar salah seorang honorer K2 usai diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga :  Paslon Diingatkan Tidak Sekadar Janji Terkait Nasib Guru Honorer di NTB

Pemeriksan yang dilakukan oleh Penyidik dari Subdit III Tipikor Polda NTB di Mapolres Dompu merupakan kali kedua, setelah beberapa waktu lalu memeriksa sejumlah Bendahara Gaji di tiap – tiap SKPD yang dinaungi oleh 134 honorer K2. (cr-pur)

Komentar Anda