Honorer Diprioritaskan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

TERIMA : Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy, saat menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Akbar Ismail, kemarin. (Ist for Radar Lombok)

SELONG– Pemkab Lombok Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga honor, utamanya yang rentan, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy saat menerima Kepala Cabang BPJS Ketenegakerjaan Lotim di Pendopo Bupati.

Karena itu bupati mendorong seluruh OPD mendaftarkan tenaga honornya sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan. Bupati berharap seluruh OPD dapat membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.” BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar, yaitu memberikan perlindungan kepada para honorer dengan premi yang ringan, sementara manfaat yang diperoleh cukup besar,” terang Sukiman.

Baca Juga :  Polisi Belum Tahu Pelaku Perusakan Ponpes As-Sunnah

Pemkab Lotim juga rencananya akan mengikutsertakan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat profesi nelayan yang tidak kalah rentannya. Bupati meminta Kepala BPKAD yang turut hadir pada kesempatan tersebut, menghitung kebutuhan anggaran premi bagi nelayan.”Upaya ini sebagai bentuk perlindungan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Kemarau, Krisis Air Bersih Mulai Mengancam

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Akbar Ismail, menyampaikan pihaknya telah membayarkan tak kurang dari Rp 11 miliar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berdomisili di Lotim. Dari jumlah tersebut Rp 10 miliar dibayarkan untuk jaminan hari tua bagi 1.400 orang peserta.”Dukungan dari Pemkab Lotim  tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda