Honorer Dipastikan Tidak Mendapat Gaji 13

Gaji 13 Tak Kunjung Cair

Ilustrasi Gaji 13
Ilustrasi Gaji 13

MATARAM — Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kota Mataram kembali harus bersabar. Pasalnya, gaji 13 yang menjadi hak ASN belum bisa dicairkan dan dibagikan. Sejatinya, gaji 13 ini akan dicairkan minggu ini. Namun urung terlaksana karena masih menunggu beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. “Saya sudah target minggu dicairkan tapi belum,’’ ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H Syakirin Hukmi di Mataram, Rabu kemarin (4/7).

Baca Juga :  Hari KORPRI, ASN Malas Ikut Upacara

Gaji 13 ini dipastikan sudah tersedia, jumlahnya mencapai Rp 22 miliar. Gaji 13 ini diperuntukkan bagi sekitar enam ribu lebih ASN di Kota Mataram. Tidak ada kendala bagi Kota Mataram untuk mencairkan gaji 13 tersebut. “Tidak ada. Baru senin kemarin kan pencairan gaji bulan Juli. Sekarang sudah mulai proses untuk pengajuan gaji 13,” katanya.

Ia juga memastikan hanya ASN atau PNS yang akan mendapat gaji 13. Sedangkan honorer atau tenaga kontrak lingkup Kota Mataram dipastikan gigit jari. Mereka tidak termasuk pihak yang menerima gaji 13. ‘’ Ini yang tidak memungkinkan. Karena kita berpegang pada peraturan pemerintah (PP) dan peraturan mentri (permen) itu. Makanya kami minta supaya digaji sama bagian hukum dan BKPSDM. Apakah itu memungkinkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Singgung Kedisiplinan ASN

Gaji 13 yang diberikan itu juga tidak termasuk dana Tunjangan Kinerja Daerah. “Belum kalau TKD. Itu nanti,” imbuhnya.

Komentar Anda
1
2