MATARAM–Mobil Honda City SX-8 GM MT terbakar di jalan terusan Bung Hatta, Lingkungan Monjok Pemamoran, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Minggu (21/05/2023).
Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan membenarkan peristiwa tersebut.
Saat kejadian, petugas piket fungsi Polsek Selaparang bersama warga mendengar seseorang berteriak minta tolong karena mengalami kebakaran pada kendaraannya. Petugas pun langsung merespons cepat membantu.
Petugas membawa alat pemadam kebakaran bersama warga setempat. Api di kendaraan pun berhasil dipadamkan.
“Api pada kendaraan berhasil dipadamkan dan tidak ada ditemukan korban,” ungkap Kapolsek
Kebakaran bermula dari korban B (51) selaku pemilik mobil datang dari rumahnya di Lingkungan Monjok Jaya Baru dengan maksud jalan-jalan.
Pada saat tiba di sebelah utara Simpang 4 Monjok, korban merasakan mobil jalannya tersendat seperti mau habis minyak.
Kemudian korban B menepikan mobil DR 326 DA keluaran 1997 itu. Beberapa saat sebelum korban turun dari mobil, tiba- tiba saja dari kap mobil keluar asap warna hitam pekat.
Korban pun keluar menyelamatkan diri dan kemudian berteriak minta tolong dan bersamaan dengan hal itu Piket Fungsi Polsek Selaparang langsung berlarian menolong memadamkan api pada mobil yang mati STNK sejak 28 April 2020 itu.
“Untuk kerugian sementara diperkirakan sebesar Rp 25.000.000. Kita memeriksa korban B pemilik mobil untuk mengetahui kronologis kejadian,” pungkasnya. (RL)