Hiswana Migas Sebut Penyaluran Solar Tidak Tepat Sasaran

SOLAR LANGKA : Nampak antrian panjang truk dan fuso di SPBU Bengkel, Lombok Barat untuk membeli BBM jenis Solar yang sudah rutin mulai langka. (DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar kerap kali terjadi antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU). Padahal ketersediaan diklaim cukup. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTB menuding penyaluran BBM jenis Solar di lapangan tidak tepat sasaran dengan alasan banyak yang membeli menggunakan jerigen.

Untuk itu, Hiswana Migas NTB meminta di setiap SPBU untuk pembelian BBM jenis Solar menggunakan jerigen harus memiliki surat rekomendasi membeli BBM subsidi dari pemerintah daerah yang memiliki kewenangan.

“Penyaluran harus tetap sasaran, yang beli juga demikian. Untuk pembelian yang jerigen harus menyediakan rekomendasi dari instasi terkait dan harus diverifikasi,” kata Ketua Hiswana Migas NTB I Komang Gandhi kemarin.

Gandhi mengatakan terjadinya kekosangan biasanya karena keterlambatan penyaluran. Hanya saja sekarang itu tinggal mengatur penyalurannya dan melihat situasi kondisi. Di mana pengaturannya ini agar BBM subsidi, khusunya Biosolar ini bisa tepat sasaran, ketika terjadi permintaan tinggi tentu ada penambahan penyaluran.

Menurut Gandhi, antrean panjang di sejumlah SPBU biasanya dilakukan oleh beberapa kendaraan-kendaraan besar, seperti truk-truk proyek. Padahal tidak diperuntukkan bagi mereka untuk Solar Subsidi, tapi seharusnya menggunakan solar non subsidi. Sehingga memang perlu pengawasan lebih ketat, lantaran masih belum tepat sasaran, terutama pembelian solar menggunakan jerigen.

Baca Juga :  NTB Masuk 10 Besar Provinsi Inflasi Terendah di Indonesia

Dikatakan Gandhi, jika hal-hal tersebut tidak dikontrol dengan ketat, karena sering terjadi di lapangan pembelian solar subsidi tanpa adanya surat rekomendasi itu dilayani oleh pihak SPBU. Untuk itu diimbau kepada SPBU supaya betul-betul memperhatikan dalam penyaluran menggunakan jerigen.

“Kita mengimbau supaya pembelian BBM Solar subdisi ini untuk kendaraan-kendaraan yang sifatnya pribadi dan beralih menggunakan BBM yang bermutu seperti Dexlite,” jelasnya.

Lebih lanjut Gandhi mengatakan, ketika terjadi peningkatan permintaan BBM jenis Solar tentu akan ada penambahan penyaluran bukan penambahan kuota. Karena kuota yang disediakan sudah ditentukan dari pemerintah. Untuk NTB sendiri kuota BBM solar sebanyak 307.264 kilo liter dan disalurkan ke masing-masing kabupaten/kota.

“Kalau ada pemberitahuan kosong itu, karena ada keterlambatan atau dalam proses pengiriman. Artinya penyaluran tetap dan tidak ada pengurangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB H. Ridwan Syah mengatakan, berdasarkan rusat keputusan kepala BPH Migas nomor 55/PEJBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyalur jenis bahan bakar minyak tertentu per provinsi/kabupaten/kota oleh PT. Pertamina (perseo) tahun 2021.

Baca Juga :  Kritik Wacana Pemerintah Bisa Potong Gaji Buruh 25 Persen

“Kuota jenis BBM tertentu JBT sebanyak 307.264 kiloliter dan BBM penugasan JBKP provinsi NTB sebanyak 350.952 kiloliter untuk tahun 2021,” katanya.

Sementara itu, masing-masing kabupaten/kota di NTB penyalurannya untuk kota Bima JBT minyak solar sebanyak 25.796 KL dan JBKP jenis premium 31.928 KL, kabupaten Dompu kuota solar 21.427 KL dan premium 28.683 KL, kabupaten Lombok Barat kuota solar 50.911 KL dan premium 39.012 KL, kabupaten Lombok Tengah kuota solar 33.484 KL dan premium 60.499 KL, kabupaten Lombok Timur kuota solar 43.734 KL dan premium 60.317 KL, kabupaten Lombok Utara kuota solar 3.794 KL dan premium 12.096 KL, Sumbawa kuota solar 46.349 KL dan premium 44.882 KL, Sumbawa Barat kuota solar 9.750 KL dan premium 12.003 KL, Mataram kuota solar 53.491 KL dan premium 39.188 KL, dan kota Bima kuota solar 19.528 KL dan premium 22.344 KL.

“Kita lihat saja nanti ada penambahan atau tidak. Tentunya bisa saja kita minta tambahan ke pusat kalau ada permintaan. Yang diminta tambah itu solar subsidi, kalau yang non subsidi tergantung pasar,” jelasnya. (dev)

Komentar Anda