Selain ke Komnas HAM, Abdul Majid memastikan, laporan sama juga akan segera sampai di Mabes Polri. “Untuk laporan ke Mabes Polri besok (hari ini) akan kita layangkan,” katanya.
Kasus hilangnya dr Mawardi ini dibawa ke Komnas HAM dan Mabes Polri merupakan buntut dari kekecewaan terhadap kinerja kepolisian NTB. Mengingat sampai saat ini dr Mawardi tidak kunjung ditemukan.
Polda NTB, terangnya, seharusnya menunjukkan kerja serius dalam menangani kasus semacam ini. Terlebih ini menyangkut nyawa manusia. Apalagi, saat menghilang, dr Mawardi masih menjabat sebagai direktur RSUD NTB.
Belum lama ini, sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok “Kadang Jari” berunjuk rasa di Polda NTB. Mereka menuntut dan meminta penjelasan kepolisian terkait dengan belum ditemukannya dr Maawardi Hamry yang menghilang sejak tahun lalu. ” Kami menuntut keberadaan dr Mawardi Hamry segera ditemukan dan disampaikan kepada publik,’’ ujar Suhairi selaku Koordinator Lapangan (korlap) aksi.