MATARAM—Kasus hilangnya mantan direktur utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dr Mawardi Hamry dilaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan Mabes Polri.
Laporan ini diajukan koordinator Nusatenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid bersama kuasa hukum keluarga dr Mawardi, Wahidjan,SH. “Kami sudah masukan laporan ke Komnas HAM tadi (kemarin). Laporan diterima oleh Bagian Penerimaan dan Pemilahan Pengaduan,” ungkapnya, Kamis kemarin (7/9).
Sedianya, Majid dan rombongan akan berdialog langsung dengan komisioner Komnas HAM. Namun karena ada rapat pimpinan (Rapim), maka laporan secara tertulis diterima bagian penerimaan dan pemilahan pengaduan.
Komnas HAM telah merespon pengaduan ini. Komnas HAM memastikan sepekan kedepan akan membentuk tim. Nantinya tim yang dibentuk ini dijadwalkan turun melakukan investigasi menginput data terkait hilangnya dr Mawardi.