Hiburan Malam Dirazia Petugas Gabungan

Alwan menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada beberapa pemilik usaha yang nekat menjual minuman keras. Jika mereka tetap melakukannya maka akan ditindak tegas berupa pencabutan izin

“Surat peneguran sudah kita layangkan. Jika mereka nantinya tidak mengindahkannya maka kita akan cabut izinnya,” tegas Alwan.

BACA JUGA: Polisi Usut Pengadaan Buku Mulok Konten Porno

Keberadaan tempat hiburan malam ini telah lama menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, H Husni Thamrin menyampaikan, tempat-tempat terselubung harus segera ditertibkan. Ia meminta agar izin tempat hiburan ini dievaluasi.

“Keberadaan minol dan miras maupun PS telah membuat masyarakat resah.  Perlu ada tindakan tegas dari pemerintah,” ucapnya.

Ketua Pemuda Ka’bah Kota Mataram ini menyayangkan masih marakanya peredaran minol saat ini. Terutama dibeberapa tempat karoke keluarga yang sudah lama menjamur. Ia berharap ada evaluasi lebih tegas lagi karena beberapa tempat karaoke telah melanggar aturan.

‘’Kita mita eksekutif lebih tegas lagi, jangan sekedar didata. Namun mereka harus diberikan tindakan,’’ singkatnya.  (cr-der/dir) 

Komentar Anda
1
2
3