Hiburan Malam Dirazia Petugas Gabungan

Razia kemudian dilanjutkan ke Diva Karaoke Abian Tubuh Cakranegara. Di sini petugas  menyita 6 botol bir Bintang, 10 botol Balihai, 5 botol Guenes dan 4 botol Heineken. Di tempat ini tidak ditemukan PS.

Selanjutnya petugas bergeser ke kafe We Are di Pagutan. Lokasi cafenya agak tersembunyi karena tidak berada di pinggir jalan. Setelah petugas masuk di lokasi, tanpa diduga ternyata di sana banyak ditemukan PS yang pakaiannya tidak kalah seksi dengan PS yang ditemukan di tempat razia pertama.

Mereka sempat mencoba untuk bersembunyi ke arah belakang. Namun karena petugas bertindak cepat dengan mengepung mereka akhirnya mereka tidak bisa lari.

Mereka kemudian dikumpulkan di satu tempat dan setelah dihitung jumlah mereka ada sepuluh orang. Setelah diperiksa mereka lengkap dengan kartu identitasnya. Rata-rata mereka adalah pendatang dari luar daerah terutama dari Jawa.

Di kafe tersebut, petugas hanya menyita miras. Ada 11 botol bir Bintang, 15 botol Panther, dan beberapa lainnya. Selesai di tempat ini, petugas kembali melanjutkan perjalanan menuju Inul Vizta Cakranegara.

Sesampai di lokasi, petugas sempat dibuat emosi oleh karyawan tempat tersebut. Sebab saat diminta menunjukkan miras yang disediakan, mereka berkelit tidak ada yang tersisa.

“Cuman segini yang masih ada Pak,” ucap salah seorang karyawan sembari menunjukan dua botol bir.

Petugas tidak langsung percaya sehingga karyawan tersebut diminta memanggil atasannya. Tidak berselang lama, Asisten Manajer yakni Jaka datang menemui petugas.

Jaka kemudian langsung diperingati untuk tidak lagi menjual miras di tempat tersebut mengingat itu adalah karaoke keluarga.

Jaka sempat memprotes jika tempatnya dilarang menjual miras, harusnya tempat lain juga diperlakukan sama. Petugas yang tidak ingin panjang lebar berdebat langsung meminta Jaka menunjukkan tempat penyimpanan miras dan langsung dilakukan penyitaan. Ada 60 botol guenes dan 60 botol bir bintang yang disita.

BACA JUGA: Sadis, Perampok Bercadar Lukai Dua Perempuan

Setelah Inul Vista, petugas menuju lokasi terakhir yakni di kafe Orange Ampenan. Di sana petugas menyita 36 botol bir bintang, 12 botol guenes, 10 botol miras berbagai merk.

Razia gabungan selesai pukul 23.30 Wita. Di akhir kegiatan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan menegaskan, para pemilik usaha terutama tempat karaoke keluarga untuk tidak memperjualbelikan minuman keras.

Komentar Anda
1
2
3