Hentikan Pungli Bermodus Sumbangan Bangunan

MATARAM—Pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan untuk pembangunan sekolah masih saja sering ditemukan. Modus gaya lama ini masih banyak dipraktekan oleh pihak sekolah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman mengatakan, gaya lama ini hendaknya tidak terus dilanggengkan. Kerap kali pungli berkedok sumbangan pembangunan ini beralasan untuk penambahan ruang kelas baru (RKB) serta yang lainnya.

“Agar ini tidak terus terjadi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram harus melakukan pengawasan ketat,” ungkapnya, Selasa (19/7).

Baca Juga :  Hindari Pungli, Inspektorat Diminta Tingkatkan Pengawasan

Apapun dalih sumbangan tersebut, jelasnya, akan masuk dalam kategori pungli. Apalagi sudah ada banyak bantuan dana yang diberikan pemerintah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Politisi muda Partai Gerindra ini mengaku kerap kali mendapatkan laporan dari tahun ke tahun jika sekolah masih saja mempraktekan gaya lama ini. Parahnya lagi, praktek komersialisasi pendidikan ini biayanya cukup besar, yakni berkisar Rp 2-4 juta per siswa.

Pendidikan, katanya, sudah merupakan tanggung jawab Negara. Tidak ada lagi alasan oleh pihak manapun untuk menarik sumbangan. ‘’Kita minta masyarakat juga melaporkan hal ini, ke aparat maupun dewan,’’pintanya.

Baca Juga :  Ada Dugaan Pungli di Kolam MWP

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram, H Sudenom mengatakan, ia meminta semua kepala sekolah tidak mencoba-coba melakukan pungutan liar. Ia juga meminta orangtua menunjukan bukti, jika menemukan kepala sekolah yang pungli. “Jika terbukti, akan diproses. Kita sudah wanti-wanti, sejak awal PPDB sekolah tidak boleh lakukan pungli,’’ tandasnya. (dir)

Komentar Anda