Hendrayadi Didatangi Warga

Ilustrasi

GIRI MENANG – Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Kebijakan Pendidikan Lombok Barat mendatangi ruang kerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Hendrayadi, kemarin. Mereka datang untuk meminta klarifikasi Hendrayadi berkaitan dengan adanya sejumlah proyek di Dikbud yang duluan dikerjakan sebelum adanya SK penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (SK) dari Bupati Lombok Barat.

Mereka mendatangi kantor Dikbud sekitar pukul 09.00 Wita. Koordinator lembaga, Asmuni, mempertanyakan adanya proyek yang dikerjakan tidak sesuai aturan. Misalnya proyek penembokan kantor dinas setempat. Proyek ini lebih dulu dimulai sebelum adanya SK penunjukan KPA dari bupati. Atas hal ini, Hendrayadi menjelaskan bahwa itu secara aturan boleh dilakukan. Ia mengacu pada SK penunjukan dirinya sebagai KPA tahun 2016. SK ini baru batal setelah ada SK baru. “ tahun lalu ada SK saya selaku KPA, dan itu baru habis berlakunya setelah ada SK baru. Jadi tidak menyalahi aturan,” ungkap,” ungkap Hendrayadi memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Pemprov Beri Suntikan Dana Proyek Mangkrak

[postingan number=3 tag=”proyek”]

Sehari sebebelumnya, Asmuni mempertanyakan kasus ini. Ia menunjukkan beberapa dokumen yang ia dapatkan diantaranya adanya Surat Perintah Kerja (SPK) antara pihak Dikbud dengan salah satu kontraktor yang ditandatangani oleh Hendrayadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran. SPK ini keluar justru sebelum keluarnya SK bupati tanggal 7 Februari.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Maut akan Dilanjutkan

Menurut Asmuni apa yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dikbud tersebut fatal dan akan merugikan Bupati selaku kepala daerah. Pada kesempatan yang sama ia juga menyebut Hendrayadi tak memahami dunia pendidikan sehingga ia tidak layak menjadi kepala dinas. Sebagaimana yang ada dalam catatan, Hendrayadi menjadi salah satu pelamar posisi kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang hingga saat ini masih lowong.(git)

Komentar Anda