Hendak Beli Paket Hemat Sabu, Lima Warga Diamankan

DIPERIKSA: Pelaku yang diamankan diperiksa di ruang penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram, kemarin.(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat transaksi sabu. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial H (41), SH (35), IM (31), SH (44), dan S (49).

“Kelima pelaku kami amankan kemarin di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram saat hendak transaksi,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (18/10).

Penangkapan kelima pelaku kata Yogi atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan turun ke TKP. Sesampainya di TKP didapatilah kelima pelaku ini. Mengingat dari informasi yang didapat pelaku hendak transaksi, polisi pun langsung mengamankannya dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Kantor Wali Kota Mataram Kemalingan Lagi, Laptop Hingga Tabung LPG 3 Kg Hilang

“Kelima pelaku niatnya akan membeli sabu paket hemat di  Karang Bagu. Sabu yang akan dibeli kisaran harganya 100 ribu sampai dengan 150 ribu per poket. Atas dasar itu kami mengamankannya dan diperiksa,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan barang bukti sabu seberat 0,26 gram. Kemudian ada barang bukti lain berupa 1 pipet plastik, 1 klip bening kosong, 1 HP, 1 korek api gas, dan 2 sepeda motor. “Selain mereka masih ada bandar yang kita kejar. Ia adalah Bolot,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda NTB Tangkap Lima Pengedar Narkoba

Atas tindakan para terduga pelaku, akan disangkakan Pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114  ayat 1 undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (der)

Komentar Anda