Hasil Tes Urine Anggota DPRD NTB Negatif

Hasil Tes Urine Anggota DPRD NTB Negatif
TES URINE : Sejumlah anggota DPRD Provinsi NTB saat melakukan tes urine di gedung DPRD Provinsi NTB.( dok/)

MATARAM–Badan Nasional Narkotika (BNN)  Provinsi NTB telah menyerahkan hasil tes urine anggota DPRD NTB yang digelar tanggal 6 September 2019 lalu.

 Ketua sementara DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda mengatakan,  dari semua anggota dewan yang mengikuti tes urine tidak ditemukan adanya anggota dewan yang positif mengkonsumsi narkotika. “Insyaallah menurut ketua BNN, DPRD NTB clean sebanyak 59 negatif semua. Kita ucapkan alhamdulillah tidak ada anggota dewan yang menyalahgunakan narkoba. Sementara yang enam orang, kita akan segera jadwalkan,” katanya kemarin.

 Dikatakan Isvie,  hasil yang didapatkan tersebut diberikan oleh kepala BNN Provinsi NTB melalui laporan kepada pimpinan DPRD Provinsi NTB. jelas Isvie pada saat tes digelar, dari total 65 anggota DPRD NTB, hanya enam orang yang tak sempat tes urine lantaran tidak masuk kantor dan ada yang kurang sehat saat kegiatan digelar. Bagi anggota DPRD NTB yang belum sempat melaksanakan tes urin pekan lalu, kemungkinan mereka akan dijadwalkan untuk tes urine  pekan depan.” Senin saya jadwalkan, Insyaallah saya hari ini mau komunikasikan dengan Pak Sekwan,” terangnya.

 Menurut Isvie, agenda tes urine ini merupakan terobosan yang bagus lantaran ini merupakan pertama kalinya di DPRD NTB dilaksanakan kegiatan tersebut. ” Ini bisa menjadi contoh bagi DPRD yang lain, termasuk bagi DPRD kabupaten/kota di NTB,” terangnya.

 Tes urine secara rutin oleh BNN ini diakui Isvie,  itu tak menjadi masalah. Yang penting tujuannya agar menciptakan lingkungan yang kondusif dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.  Kegiatan seperti ini menurut Isvie  akan terus dilanjutkan guna menjaga anggota DPRD Provinsi NTB dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Ya kita akan terus lakukan kegiatan seperti ini, bila perlu sekali setahun kita akan lakukan tes urine,” katanya.

 Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi NTB Gde Sugianyar Dwiputra mengatakan, agenda tes urine untuk DPRD NTB dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan juga dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2018 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam regulasi tersebut diamanatkan agar semua instansi pemerintah, dari pusat sampai daerah harus ikut melaksanakan P4GN. “Yang berhalangan hadir nanti akan tes urine menyusul,” ujarnya.

 Selain DPRD NTB, Gde Sugianyar juga menargetkan agar seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota di NTB bisa menjalani tes urine untuk memastikan lembaga legislatif juga terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (sal)

Komentar Anda