Hasil Seleksi CPNS Mataram Diumumkan Hari Ini

CPNS : Hasil rekrutmen CPNS Kota Mataram mulai diumumkan hari ini. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Mataram tahun 2021 tuntas dilaksanakan.

Setelah itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram langsung mengumumkan secara resmi peserta yang diyatakan lolos seleksi. ‘’ Hasil penggabungan nilai SKD dan SKB CPNS sudah dituntaskan panselnas. Hari ini kita akan umumkan nama-nama yang lulus di setiap formasi. Hari ini kita umumkan,’’ ujar Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, Kamis (23/12).

Sebagai informasi, 146 formasi CPNS diberikan kepada Kota Mataram untuk rekrutmen CPNS tahun 2021. Dari jumlah tersebut, 133 formasi yang dipastikan terisi. Sementara 13 formasi dinyatakan kosong dan lowong. 13 formasi lowong ini untuk tenaga medis. Rinciannya, 8 formasi dokter spesialis. Antara lain 1 formasi spesialis bedah anak, 1 dokter spesialis thoraks dan kardiovaskular, 1 dokter spesialis forensik, 2 dokter spesialis onkologi klinik, 1 dokter spesialis THT, 1 dokter spesialis urologi, 1 dokter spesialis kulit dan kelamin. Lalu 1 formasi rekam medis. Serta tiga formasi tenaga transfusi darah. ‘’ 13 formasi yang kosong ini nanti kita usulkan ke PPPK. Kita umumkan nanti di Telegram BKSPDM, Twitter dan Website BKSPSDM,’’ katanya.

Baca Juga :  Bobol Kios, Dua Pelaku Dibekuk

Nelly mengatakan, hasil rekrutmen CPNS Kota Mataram diumumkan tepat waktu. Selanjutnya CPNS yang lulus seleksi diharuskan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahap pemberkasan dengan mengumpulkan kelengkapan dokumen. Seperti legalisir ijazah, surat keterangan sehat dari RSUD Kota Mataram, surat keterangan bebas narkoba. ‘’ Cukup banyak itu kelengkapan dokumen untuk pemberkasan. Lengkap nanti daftarnya di pengumuman. Itu juga bisa dilihat dimasing-masing akun peserta yang lulus,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Penipuan Berkedok Donasi, Pemkot Lapor Polisi

Selain itu, panitia daerah memberikan kesempatan peserta yang tidak lulus seleksi untuk melakukan sanggahan. ‘’ Masa sanggah diberikan waktu tiga hari. Mulai setelah di hasil rekrutmen ini diumumkan,’’ kata Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Mataram, H Ahmad Mujahidin.(gal)

Komentar Anda