Hasil Penjualan Saham Tidak Boleh Dicatut

Manggaukang Raba

MATARAM – Saham pemerintah daerah (Pemda) di  PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sebesar 6 persen yang dimiliki melalui perusahaan daerah  

PT Daerah Maju Bersaing (DMB) telah terjual bersama 18 persen saham  milik PT Multi Capital (MC).

Hasil penjualan  saham tersebut tidak boleh dicatut untuk kepentingan apapun. Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Manggaukang Rabba menegaskan, seluruh hasil  penjualan saham yang menjadi hak pemerintah provinsi (Pemprov) akan dialihkan untuk reinvestasi. “Saya  bilang semuanya digunakan untuk reinvestasi, tidak ada untuk lain. Tidak boleh dicatut-catut itu,” tegasnya kepada Radar Lombok Jumat kemarin (2/9).

Seperti diketahui, sejak lama penjualan saham diterpa dengan berbagai macam isu negatif. Salah satunya terkait dengan  persetujuan DPRD NTB. Selain adanya isu uang pelicin yang mengalir, apabila saham berhasil dijual maka Rp 15 miliar akan digunakan untuk penambahan program beberapa pentolan anggota DPRD.

Terkait hal itu, Manggaukang dengan tegas mengatakan tidak ada alokasi penggunaan uang hasil penjualan saham untuk DPRD. Semuanya akan digunakan untuk investasi kembali ke perusahaan-perusahaan daerah seperti Bank NTB, Bang Perkreditan Rakyat (BPR), Jamkrida dan lain-lain. “Pokoknya semua ke BUMD, berapa-berapa jatah masing perusda itu nanti ada saatnya kami susun,” terang Manggaukang.

Baca Juga :  Pemindahan Saham DMB Pekan Ini

Reinvestasi dilakukan untuk menjaga semangat penjualan saham agar menguntungkan daerah. Pasalnya, apabila hanya dijadikan sebagai pemasukan daerah tanpa direinvestasi kembali, uang tersebut akan cepat habis.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) perusahaan patungan PT DMB dan Multi Capital menjual saham 24 persen dengan harga Rp 4,25 triliun. Itu artinya PT DMB akan mendapat jatah sekitar Rp 1 triliun. Kemudian dibagikan ke Pemprov sebesar 40 persen, Pemkab Sumbawa Barat 40 persen dan Pemkab umbawa 20 persen. “Jadi nanti jatah Pemprov itu semuanya kita alihkan ke BUMD,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan dividen yang nilainya mencapai Rp 234 miliar ? Pembayaran dividen oleh PT Multi Capital ke PT DMB akan dilakukan sekitar Oktober mendatang. Semua proses pembayaran diperkirakan akan tuntas pada bulan November.

Berdasarkan aturan, jumlah dividen yang sebesar Rp 234 miliar tersebut akan dipotong pajak. Kemudian 10 persen untuk PT DMB, sisanya dibagi ke   pemda yakni Pemprov NTB 40 persen, Pemkab Sumbawa Barat 40 persen dan Pemkab Sumbawa 20 persen.

Baca Juga :  Harga Penjualan Saham DMB Hanya Rp 484 M

Secara hitungan kotor, 10 persen yang akan didapatkan dan dikelola oleh PT DMB setara dengan Rp 23,4 miliar. Selanjutnya sisa Rp 210,6 miliar (hitungan kasar – red) disetor ke Pemprov Rp 84,24 miliar, Rp 84,24 miliar untuk Pemkab Sumbawa Barat dan Rp 42,12 miliar untuk Kabupaten Sumbawa. Jumlah tersebut merupakan hitungan kotor sebelum dikurangi pajak dan biaya administrasi lainnya. “Kalau untuk dividen, kita belum bahas akan kita gunakan untuk apa,” terang Manggaukang.

Menurut Direktur Utama PT DMB Andy Hadianto, penjualan saham membawa konpensasi yang sangat menguntungkan. DMB akan mendapat proyek setiap tahun dengan nilai Rp 300 miliar sampai Rp 1 triliun dari PTNNT. Tidak hanya itu, NTB memiliki jatah  posisi strategis sebagai komisaris independen di Newmont. “Keuntungan setiap tahun besar, proyek besar kita dapat,” ucapnya puas. (zwr)

Komentar Anda