Hasil Audit Kasus Poltekkes Belum Mau Dibuka

Kombes Pol Nasrun Pasaribu (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB belum mau membuka hasil kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram, meski hasil auditnya sudah diterima dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, yang dimintai sebagai auditor.

“Iya, hasil auditnya sudah kami terima dari BPKP,” ungkap Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Selasa (6/12).

Soal berapa kerugian negara yang ditimbulkan, Pasaribu belum mau menyebutkan, karena akan dianalisis terlebih dahulu. “Kami akan analisis dengan berkoordinasi lanjutan bersama auditor untuk memastikan proses penanganan lebih lanjut,” katanya.

Analisis yang akan dilakukan, tidak hanya berkaitan dengan kerugian negara. Melainkan juga penanganan secara keseluruhan terhadap kasus ini. “Kami akan analisis secara keseluruhan, bukan hanya soal kerugian negara ini,” ucap dia.

Pihaknya juga akan melibatkan tim ahli untuk menguatkan hasil perhitungan kerugian yang diterima dalam kasus tersebut. Dipastikan, penanganan akan segera dituntaskan. “Hasil auditnya tinggal kita kuatkan dengan keterangan saksi ahli. Penanganan perkara ini kami lakukan secara hati-hati dan profesional,” sebutnya.

Sebelumya, dalam kasus ini sudah ada hasil audit yang dilakukan oleh Irjen Kemenkes, dan ditemukan kerugian negara Rp 4 miliar. Namun, Irjen Kemenkes menolak hasil auditnya dijadikan sebagai bahan untuk kerugian negara. Sehingga penyidik menggunakan BPKP NTB, selaku auditor. Diketahui, saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara ini sudah cukup banyak. Salah satunya Direktur Poltekkes Mataram. Kasus penyaluran alat bantu belajar mengajar (ABBM) ini disorot karena diduga tidak sesuai dengan kurikulum belajar-mengajar. Akibatnya beberapa item alat itu diduga tak bisa digunakan.

Dalam proyek pengadaan alkes ini, Poltekkes Mataram mendapat kucuran anggaran dari Kemenkes RI senilai Rp 27 miliar. Namun dalam progres pencairan nilainya menyusut menjadi Rp 16 miliar. Anggaran tahun 2017 itu digunakan untuk membeli beberapa item alkes. Salah satunya yaitu untuk pembelian boneka manekin yang digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.

Untuk item pengadaan boneka manekin menggunakan sistem lelang, sementara item lain dengan katalog elektronik. Begitu barangnya sudah dibeli ternyata beberapa ABBM diduga tidak sesuai dengan kurikulum belajar-mengajar. Akibatnya beberapa item alat itu diduga tak bisa digunakan karena tidak sesuai dengan kurikulum belajar-mengajar yang diterapkan saat itu. (cr-sid)

Komentar Anda