Hasil Audit Kapitasi Puskesmas Puskesmas Babakan Belum Diserahkan

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kasus dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Babakan, Kota Mataram masih berproses. Namun perkara yang ditangani oleh Polresta Mataram ini seperti jalan di tempat. Hal tersebut dikarenakan hasil audit kerugian negara belum juga diterima dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Masih berjalan, tapi hasil audit dari BPKP belum kami terima,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa kepada Radar Lombok, Selasa (19/4).

Baca Juga :  BNN Ambil Alih Kasus Sabu Asal Kalbar

Diakui Kadek, kurang lebih sepekan lalu pihak dari BPKP Provinsi mendatanginya untuk meminta berkas-berkas yang akan digunakan menghitung kerugian negara pada kasus dana kapitasi ini. Dan BPKP meminta tenggat waktu selama tiga minggu ke depan. “Dokumen-dokumen sudah kita berikan, mereka minta waktu sekitar tiga mingguan untuk meneliti potensi kerugian negara,” katanya.

Kasus yang dinaikkan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu ini, diketahui ada temuan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan. Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi.

Baca Juga :  Menganggur Usai Bebas dari Penjara, Hari Kembali Terlibat Narkoba

Ada indikasi fiktif, begitu juga dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang.

Dana kapitasi yang diusut ini adalah tahun anggaran 2017-2019. Nilainya sekitar Rp 3 miliar. Dana kapitasi bersumber dari BPJS Kesehatan digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan Kesehatan, sisanya untuk biaya operasional kesehatan. (cr-sid)

Komentar Anda