Hasil Audit Dugaan Penyimpangan DD Ditindaklanjuti

SAPARDI
SAPARDI

SELONG – Inspektorat Lombok Timur telah melakukan audit khusus dugaan penyimpangan anggaran desa (DD) yang dilakukan oleh puluhan kepala desa di Lotim. Selama kurun 2020 setidaknya ada 26 Kades yang telah diperiksa Inspektorat.

Audit khusus ini bisa dilakukan ketika pemerintah desa tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran desa mereka. Baik itu secara administrasi maupun secara materil. Dari sekitar 26 desa yang telah diaudit khusus di tahun ini, sebagiannya karena permintaan aparat penegak hukum dan sebagian lagi karena laporan dan pengaduan masyarakat.

”Hasil audit khusus kita serahkan ke bupati dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Rekomendasi dari Pak Bupati baru akan diserahkan ke kita dalam hal bidang terkait untuk menindaklanjutinya,” kata Sekretaris l Inspektorat Lotim, Sapardi, kemarin.

Namun Sapardi masih merahasiakan seperti apa hasil pemeriksaan yang telah mereka lakukan itu. Dari sekitar 26 desa yang diduga melakukan penyimpangan anggaran ini apakah semua menjadi temuan Inspektorat, Sapardi menjawab itu merupakan rahasia internal dan tidak boleh diketahui orang yang tidak punya keterkaitan.

”Ketika audit khusus itu telah selesai, kita berikan ke bupati bahwa hasilnya seperti itu. Begitu juga ke APH kita juga sampaikan hasilnya seperti ini,” imbuhnya.

Yang pasti terang dia, hasil audit khusus tersebut semuanya telah keluar rekomendasinya dari bupati. Selanjutnya apa yang menjadi rekomendasi bupati itu diserahkan ke masing-masing kepala desa yang ada sangkut pautnya dengan masalah ini. Termasuk juga diberikan ke aparat penegak hukum.

”Intinya pasti ada temuan. Kalau data pasti berapa yang menjadi temuan perlu kita kroscek lagi datanya. Karena datanya itu berada di bidang tindaklanjut,” singkat Sapardi. (lie)

Komentar Anda