
MATARAM — Pemerintah Belanda mengembalikan sebagian harta yang dirampas ada jaman kolonialisme, kepada Pemerintah Indonesia. Khususnya benda-benda bersejarah ketika terjadi penaklukan Kerajaan Karang Asem Lombok (Mataram), pada abad 19 silam.
Terkait itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berharap agar harta karun Lombok yang dikembalikan Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia itu, dapat diserahkan ke pemerintah daerah (NTB), untuk selanjutnya disimpan di Museum Negeri NTB.
“Kita berharap setelah diserahkan ke Pemerintah Pusat, selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi NTB. Sebab, sebagian harta itu merupakan peninggalan masyarakat yang ada di NTB. Khususnya yang ada di Pulau Lombok,” kata Kepala Museum NTB, Ahmad Nuralam, Senin (10/7).
Dengan diserahkannya peninggalan sejarah itu ke pemerintah untuk disimpan di Museum Negeri NTB. Maka masyarakat NTB dapat menyaksikan sekaligus mempelajari benda-benda peninggalan bersejarah nenek moyangnya itu. “Kami di Museum sangat senang ketika barang itu diserahkan ke Museum, untuk kita pamerkan kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Bahkan jika benar akan disimpan di Museum Negeri NTB, maka pihaknya sudah menyiapkan ruangan khusus yang disebut ruangan Khasanah, yang memang diperuntukkan untuk menyimpan benda master piece seperti barang peninggalan Belanda tersebut.
Demikian pihaknya juga menyiapkan tenaga-tenaga SDM yang dimiliki untuk melakukan perawatan. “Kita (Museum Negeri NTB, red) sudah teruji untuk merawat benda-benda pusaka yang dimiliki oleh bangsa kita yang punya nilai sejarah dan nilai budaya tinggi,” katanya.
Ahmad mengungkapkan betapa pentingnya benda-benda itu bagi masyarakat NTB. Setidaknya melalui benda bersejarah itu, mampu mendeskripsikan bagaimana kondisi masyarakat NTB pada zaman itu. Misalnya perhiasan dapat menjelaskan bagaimana cara berpakaian perempuan dan adat istiadat pada saat itu.
Dengan demikian dapat menyatukan puzel-puzel yang sempat hilang. Sehingga NTB memiliki sejarah yang bisa runtun. Disamping memberikan rasa kebanggaan bagi masyarakat NTB. Bahwa masyarakat NTB memeiliki peradaban yang cukup maju. Sama dengan bangsa-bangsa lain yang ada di Indoensia.
“Mudah-mudahan dengan itu, kita bisa menambah dan memperkaya nilai kebudayaan kita, nilai peradaban,” ujarnya.
Ada berbagai macam benda pusaka yang akan diserahkan Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia. Diantaranya lebih banyak perhiasan seperti kalung, berlian, dan kotak perhiasan, beberapa keris. “Mudah-mudahan benar (Ratusan kilogram emas permata). Dan itu nilai sejarahnya. Kita melihat bukan nilai bendanya tapi nilai sejarah dan kebudayaannya yang tidak bisa dihitung berdasarkan nilai uang,” tambahnya.
Pihaknya akan melaporkan informasi harta karun Lombok yang dahulu dirampas Belanda tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk selanjutnya diharapkan dapat dibentuk tim oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Agar dapat melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Supaya jika betul barang itu milik masyarakat Lombok dapat dikembalikan ke Pemerintah Provinsi NTB.
Sampai saat ini pihaknya juga mengaku belum melakukan komunikasi dengan keluarga kerajaan Puri Cakra atau Mayura. Namun sebelumnya pihaknya akan melaporkan ke pimpinan. Apa-apa yang menjadi petunjuk pimpinan baru menentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Kita berharap betul pemerintah Belanda mau menyerahkan ke Pemerintah Indonesia yang selanjutnya diserahakan ke Pemerintah Provinsi NTB untuk menjadi kado ditanggal 17 Desember 2023. Kita berharap sebelum masa jabatannya pak gubernur,” harapnya.
Semenatara Ahli Waris Puri Agung Cakranegara, Anak Agung Made Djelantik Barayang Wangsa mengatakan pihaknya tidak mempermasalkan jika benda-benda milik Kerajaan Karangasem Lombok itu disimpan di Museum. Dengan syarat standarisasasinya memenuhi.
“Kalau Pemerintah melalui oejabatnya mau tudak masalahm kalau berbicara harta warisan dari leluhur saya tidak ternilai harganya,” ujarnya.
Disampaikan Anak Agung bahwa benda-benda apa saja yang merupakan harta karun Lombok yang dahulu dirampas Belanda memang sepatutnya harus dikembalikan ke NTB.
Diakui pihaknya sudah pernah menelusuri keberadaan harta kekayaan milik Kerajaan Karangasem Lombok yang dibawa ke Belanda itu lebih dari 20 tahun. Informasi yang diterima, lebih dari 100 barang telah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia dan sekarang ditaruh di Museum Nasional.
“Saya harapkan sebenarnya pemerintah NTB ini melanjuti itu. Silahkan saja kalau ada yang membuatkan museum di Lombok. Yang penting standarisasi keamanan dan perawatan terpenuhi,” terang Anak Agung.
Karena itu Anak Agung mengatakan perlu duduk bersama. Antara pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Kedepan bagaimana langkah selanjutnya jika benar benda-benda tersebut dikembalikan di NTB. Sebab selama ini pihaknya selaku ahli waris tidak pernah dilibatkan. “Saya sudah protes ke Museum kenapa kita sebagai ahli waris kenapa kok tidak pernah dilibatkan. Ada apa ini, malahan seperti kita dicaci-maki,” bebernya.
Anak Agung menilai Pemerintah Provinsi NTB tidak tegas dalam bersikap. Padahal apa yang menjadi hak masyaramat lombok terhadap benda-benda bersejarah itu nanti menjadi bagian dari milik bersama. Yang dapat digunakan sebagai magnet untuk menarik wisatawan, peneliti dan lainnya. “Dari informasi yang saya terima kurang lebih ada 600 jenis. Ada permata, emas, perak, perunggu dan lontar,” ujarnya.
Terlepas dari itu, Anak Agung menegaskan apa yang terjadi saat ini. Bukan berarti ahli waris mau aji mumpung saja. Hanya saja menurutnya benda-benda milik leluhurnya ini tidak bisa disamakan dengan barang bersejarah lainnya. Tapi harus ada Museum khusus yang dibangun untuk menyimpan barang-barang tersebut.
“Cuma kan pejabatnya sendiri seperti apa. Disini banyak pengacau, mereka menggap kita bukan siapa-siapa. Dan tidak ada memiliki kontribusi. Ini yang kita harapkan pemerintah jangan egosentris,” tandasnya. (rat)