Hari Pertama SKD CPNS Pemprov, 30 Peserta Langsung Gugur

HARI PERTAMA: Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan SKD CPNS Pemprov NTB mulai digelar di kantor BKD Provinsi NTB, Kamis (23/9). (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Hari pertama pelaksanaan seleksi kompetensi dasar calon pegawai negri sipil (SKD CPNS) Pemprov NTB mulai digelar Kamis (23/9).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir menyampaikan, proses pelaksanaan SKB Pemprov NTB dapat berjalan lancar sesuai ketentuan. Jumlah peserta yang hadir hari pertama berjumlah 320 orang. BKD membagi menjadi empat sesi dalam pelaksanaannya. Setiap sesi diisi 80 perserta, tetapi tidak semua peserta hadir di setiap sesi.

Dari empat sesi itu, terdapat 30 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir sehingga dinyatakan mengundurkan diri secara otomatis. “Jadi jumlah peserta yang hadir pada hari pertama sebanyak 290 peserta. Terdapat 30 peserta tidak hadir tanpa keterangan dan langsung dinyatakan gugur,” jelas Nasir.

Nasir lantas merincikan, sesuai hasil rekapitulasi kehadiran peserta SKD hari pertama setiap sesi. Yaikani, sesi pertama jumlah peserta yang hadir sebanyak 74 orang, 6 orang tidak hadir tanpa keterangan. Sesi kedua jumlah peserta yang hadir sebanyak 70 orang, 10 orang tidak hadir tanpa keterangan.

Sesi ketiga jumlah peserta yang hadir sebanyak 71 peserta, 9 peserta tidak hadir tanpa keterangan, dan sesi keempat jumlah peserta yang hadir sebanyak 75 orang, 5 orang tidak tanpa keterangan.

Nasir juga mengingatkan, bagi peserta yang terlambat datang juga akan diberikan sanksi tegas secara otomatis digugurkan dari tahapan seleksi. “Kalau terlambat otomatis gugur itu kesalahan peserta sendiri kecuali hasil swab atau rapid peserta dinyatakan positif itu yang dijadwal ulang,” jelasnya.

Pada hari pertama ini dari semua peserta yang hadir tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan hasil rapid antigen semua dinyatakan negatif. Meski pihaknya sudah menyiapkan ruangan khusus bagi peserta yang reaktif ataupun posisif untuk mengikuti tes. “Untuk hari pertama tidak ada yang positif,” ungkapnya.

Pelaksanaan SKD CPNS Pemprov NTB akan berlangsung hingga 19 Oktober mendatang dengan jumlah peserta yang akan mengikuti SKD sebanyak 7.843 orang. Peserta diwajib menunjukkan hasil swab PCR atau swab antigen negatif Covid-19. Peserta SKD CPNS melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasl negatif atau non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengkuti seleksi CASN tahun 2021.

Baca Juga :  Pasok Sabu dari Surabaya, Kakek Renta Bersenjata Revolver Ditangkap

Oleh sebab itu, Nasir mengingatkan bagi semua peserta yang akan mengikuti SKD agar melakukan rapid antigen sehari sebelum pelaksanaan sesuai jadwal masing-masing. Pihaknya juga telah menyiadiakan layanan rapid antigen secara gratis ditiga lokasi pemeriksaan. Yakni Rumah Sakit Mata Provinsi, Labkes dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. “Kita juga siapkan layanan rapid antigen secara gratis untuk peserta. Pelaksanaannya ditiga lokasi yang sudah kita tentukan. Bagi yang belum rapid antigen kita persilahkan sehari sebelum jadwal pelaksanaan tes dengan syarat hanya membawa KTP dan kartu ujian,” terangnya.

Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi membuka dan memantau langsung pelaksanaan tes SKD hari pertama kemarin. Gita berpesan dan mengajak para peserta SKD CPNS Pemprov NTB, agar percaya pada kemampun dan potensi diri, mengerjakan dan menaklukan ujian CAT. “Tunjukan kemampuan dan potensi diri untuk menyelesaikan semua soal, pada seleksi CPNS tahun 2021,” saran sekda di hadapan para peserta.

Sekda juga mengimbau para peserta supaya jangan mudah percaya terhadap tawaran oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan sejumlah uang. “Tidak ada yang bisa meluluskan adik-adik selain diri kalian sendiri, bahkan panitiapun tidak mampu,” imbuhnya.

Untuk itu, Sekda mengingatkan kepada para peserta agar kerjakan soal ujian dengan jujur dan perhitungan yang matang. Karena mengerjakan CAT juga butuh starategi dalam menyelesaikan TWK, TIU dan TKP. “Selamat bekerja, semoga dari sini lahir putra-putri PNS NTB terbaik, untuk membangun dan memajukan NTB,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN Regional X Denpasar, Paulus Dwi Laksono dalam arahanya juga meminta kepada peserta SKD CPNS Pemprov NTB harus penuh dengan kepercaya pada diri sendiri dalam menjawab soal-soal tes. Karena pelaksaanaan CPNS merupakan wujud dari komitmen pemprov dan pusat untuk melaksanakan CAT. “Dengan CAT akan dicari calon yg punya potensi, tidak ada lagi anak pejabat atau ponaan pejabat. Taati peraturan, bila ada kendala sampaikan ke panitia,” terangnya.

 Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Najamuddin Amy juga ikut memastikan pelaksanaan SKD CPNS Pemprov NTB secara teknis jaringan internet stabil dan tidak ada gangguan untuk hari pertama ujian SKD.  Adanya gangguan jaringan internet Indihome dan Telkomsel sudah dapat diantisipasi. “Sebagai langkah antisipasi kami terus berkoordinasi dengan pihak provider dan menempatkan petugas khusus dari Diskominfotik yang terus memantau demi kelancaran tes SKD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Janazah Pendaki Kelahiran Israel Dipulangkan

Bahkan pihaknya juga telah diingatkan untuk dapat memastikan proses pelaksanaan SKD dapat berjalan lancar dalam jaringan internet saat pelaksanaan tes. “Sekda NTB juga sudah mengingatkan, sebagai leading sektor, Diskominfotik, harus memastikan semuanya berjalan dengan lancar tanpa hambatan teknis,” pungkasnya.

Seperti diketahui, passing grade SKD CPNS 2021 telah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo Nomor 1023 Tahun 2021. Pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126. Perubahan nilai ambang batas dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

Namun, ketentuan passing grade ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara, bagi putra/putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. Pada jabatan dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter pendidik klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80. Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, rescuer, dan pengamat gunung api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70. (sal)

Komentar Anda