Hari Pertama Puasa, Banyak Rumah Makan Langgar SE

Banyak Rumah Makan Langgar SE
VULGAR : Nampak restoran makanan cepat saji, McDonald di Jalan Sriwijaya tetap beroperasi secara vulgar. (Sudir/radar Lombok)

MATARAM- Hari pertama pelaksanaan ibadah puasa ramadan, banyak ditemukan pengusaha yang tidak taat pada Surat Edaran Wali Kota Mataram. Pengusaha rumah makan melanggar aturan yang telah dikeluarkan.

Di dalam Surat Edaran (SE) bernomor 005/34/Hms/V/2017 yang merujuk pada Perda nomor 11 tahun 2015 tentang ketenteraman dan ketertiban umum, ada 7 poin yang patut ditaati. Salah satunya soal aturan membuka rumah makan. “ Masih banyak yang vulgar membuka. Seharusnya ada tirai yang menutupi sehingga tidak terlalu mencolok dari jalan umum,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Lalu Suriadi, Sabtu lalu (27/5).

Ia menyorot keberadaan restoran makanan cepat saji seperi McDonald. Selain itu yang melanggar adalah para PKL seperti yang ada di pusat PKL seperti di Granada Jalan Ismail Marzuki.  Sat Pol PP diminta intens melakukan pengawasan  guna menjaga kenyaman dan ketenteraman.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Harga Sembako Meroket

Politisi PAN ini meminta Pemkot bertindak cepat. Apalagi banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan banyaknya warung makan yang buka secara vulgar. “Kita sangat sayangkan masih banyak yang belum mematuhi Surat Edaran Wali Kota Mataram,” ucapnya

Anggota dewan lainnya, H. Husni Thamrin, menambahkan, setiap tahun ada larangan keras terhadap pengusaha. Ia juga meminta pengusaha  menghormati muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. “ Sudah jelas ada larangan. Untuk jam operasional juga sudah diatur oleh pemerintah, gerai modern seperti makanan siap saji jangan terlalu vulgar,’’ katanya.

Baca Juga :  Pemkot Mulai Gelar Safari Ramadan

Ia meminta pengusaha segera mematuhi aturan tersebut. Pemkot diminta bertindak jangan sampai terkesan setiap tahun dilecehkan pengusaha.

Terpisah  kasat Satpol PP Chairul Anwar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah untuk memberikan peringatan ke kalangan pengusaha sesuai dengan aturan yang berlaku.” Kita sudah ingatkan secara tertulis maupun lisan. Kalau tidak ditaati akan kita tertibkan,” singkatnya.(dir)

Komentar Anda