PRAYA–Sebanyak 30 pengendara terjaring razia oleh Satlantas Polres Lombok Tengah pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2023 di Jalan Guru Bangkol Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (4/9/2023).
Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman mengatakan pelanggar masih didominasi roda dua dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot brong.
“Sehingga petugas kami di lapangan melakukan penindakan berupa tilang guna memberikan efek jera kepada pelanggar lalu-lintas,” tegasnya.
Dalam kegiatan Operasi Zebra Rinjani 2023 ada beberapa prioritas penindakan seperti pengendara menggunakan HP, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Semoga Operasi Zebra Rinjani 2023 dapat menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024 di Kabupaten Lombok Tengah, di samping itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” harapannya.
Operasi Zebra Rinjani 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 4 September hingga 17 September 2023. (RL)