Hari ini Tarif Baru Penyeberangan Kayangan-Poto Tano Resmi Berlaku

ANTREN : Antrean kendaraan untuk nyeberang di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur menggunakan kapal ferry menuju Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tarif penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur – Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat mulai 12 Januari 2023 resmi mengalami kenaikan sebesar 10,41 persen.

“Pemerintah menyetujui kenaikan tarif penyebrangan Poto Tano-Kayangan dengan pertimbangan kenaikan BBM. Insyaallah Kamis 12 Januari pukul 00.00 Wita resmi berlaku tarif baru,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB H Lalu Moh Faozal di Mataram, Rabu (11/1).

Lalu Faozal menyebut jika penyesuaian tarif baru diakuinya sudah melalui perhitungan yang cukup matang dengan melibatkan seluruh stakehoder yang terkait. Termasuk didalamnya Organisasi Angkutan Darat (Organda), yayasan perlindungan konsumen, dan akademisi dari Universitas Mataram, serta asosiasi pengusaha angkutan penyeberangan.

Untuk kendaraan yang trafiknya cukup padat ditekan tidak terlalu siginifakan kenaikannya. Untuk itu peran Pemerintah memastikan kenaikan tarif penyeberangan ini tidak terlalu berdampak pada kenaikan harga dan yang lainnya.

Ia meminta kepada Gapasdap untuk memastikan pelayanan yang diberikan kapal betul-betul tetap terjaga. Tidak ada komplain terkait jadwal, tepat waktu, kebersihan dijaga, dan kenyamanan, serta keamanan tetap menjadi prioritas utama.

Pemerintah berada pada posisi amat berat, tetapi tidak ada pilihan, ketika komponen BBM menjadi komponen penentu dari operasional kapal. Oleh karena itu Pemerintah harus mengambil sikap agar pelayanan kapal tetap berjalan dan operasional kapal bisa terpenuhi.

Baca Juga :  Dipertanyakan, ITDC Tetap Komit Kembangkan KEK Mandalika

Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Kayangan, Iskandar menyambut baik keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif penyeberangan lintas Kayangan – Poto Tano.  Penyesuaian tarif merupakan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diberlakukan Pemerintah.

“Penyesuaian tarif sudah dilakukan semenjak September 2022 dan baru terealisasikan di awal bulan Januari 2023.  Ini merupakan kado terbaik untuk pengusaha penyeberangan,” ungkapnya.

Iskandar merinci harga tiket penyebrangan baru yang akan berlaku pada 12 Januari 2023, yakni untuk penyeberangan regular kendaraan Golongan I sepeda naik menjadi Rp32 ribu dari sebelumnya Rp30 ribu. Kemudian kendaraan Golongan II yakni sepeda motor naik sebanyak Rp6.900, dari harga Rp68.100 menjadi Rp75.000.

Tiket penumpang dari golongan bayi sampai dewasa serta sepeda pancal Golongan I tidak ada kenaikan tarif, yang naik adalah kendaraan Golongan I sampai IX.

Dikatakannya, harga tiket penumpang pejalan kaki dan penumpang dewasa saat ini tetap Rp18.800 per orang. Begitu juga dengan penumpang bayi harga tiketnya masih Rp5.200 per orang. Sedangkan harga tiket untuk kendaraan Golongan III yakni sepeda motor diatas 500 cc naik menjadi Rp130.000 dari sebelumnya Rp110.810. Kendaraan Golongan IV yakni mobil PNP sampai 5 m naik menjadi Rp563.000 dari sebelumnya Rp505.700. Dan harga tiket untuk kendaraan pikap Rp502 ribu dari sebelumnya Rp471.800.

Baca Juga :  Pengklaim Lahan KEK Mandalika Mengadu

Sedangkan harga tiket penyeberangan untuk bus sedang naik menjadi Rp893 ribu dari sebelumnya hanya Rp792.800. selanjutnya truk sedang, dari harga tiket Rp709.600 naik menjadi Rp760.000, bus besar dari Rp1.177.400 menjadi Rp1.307.000. Kemudian truk besar dari Rp1.078.600 menjadi Rp1.223.000.

Kini harga tiket untuk truk tronton ukuran 10-12 m dari Rp1.758.600 menjadi Rp1.869.000, truk tronton ukuran 12-16 m dari Rp1.945. menjadi Rp2.153.000. serta truk tronton lebih dari 16 m harga tiketnya naik menjadi Rp2.265.000 dari sebelumnya hanya Rp2.004.600.

Sebagai bentuk dampak dari penyesuaian tarif. Tentu berbanding lurus dengan keinginan pemakai jasa untuk meningkatkan pelayanan keselamatan, kenyamanan. Seperti kebersihan di kapal, fasilitas ruang AC, ruang salat yang bersih, dan air tawar yang memadai untuk bisa digunakan di dalam kapal.

“Apa yang disampaikan Gubernur berbandibg lurus dengan pelayanan. Jadi harus ditingkatkan pelayanan dan keaamanan penumpang,” tandasnya. (cr-rat)

Komentar Anda