Hari Ini, Batas Akhir Penertiban di Gili Trawangan

trawangan
PENERTIBAN: Sebagian besar bangunan yang berdiri di roi pantai Gili Trawangan telah dibongkar pemilik. Seperti bangunan Sama-Sama Bar ini dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Pemerintah memberikan deadline hari ini bagi pengusaha untuk membongkar sendiri bangunannya. (Hery Mahardika/Radar Lombok)

MATARAM–Penertiban bangunan permanen yang menempati roi pantai di Gili Trawangan hari ini (24/2) batas terakhir.

Bagi pengusaha yang tidak kunjung membongkar bangunannya, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang akan membongkarnya. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB HL Moh. Faozal mengatakan, masih ada pengusaha yang belum membongkar bangunanya.   “Hanya yang masih dibicarakan adalah dengan manajemen Aston Vila, yang menurut manajemennnya masih menunggu persetujuan dari pemilik. Namun sudah ditegaskan, kalau kami tidak dalam kapasitas negoisasi setuju atau tidak setuju pembongkaran. Deadline   telah kami tentukan Jumat besok (hari ini, red), kalau mereka tidak membongkar sendiri, maka kami pemerintah yang akan membongkar,” tegas Faozal Kamis kemarin (23/2).

[postingan number=3 tag=”trawangan”]

Faozal menegaskan, penertiban roi pantai sebagai upaya penataan yang dilakukan Pemprov NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di Gili Trawangan. Penataan ini telah dirancang Pemprov NTB, dalam hal ini Dispar NTB bersama Pemkab Lombok Utara sejak setahun lalu.  ''Jadi bukan ujug-ujug dilakukan pemerintah dengan menabrak berbagai kearifan lokal yang berlaku di Gili Trawangan,” ujar Faozal.

Maksud dari penertiban bangunan ini, agar destinasi wisata populer dunia ini dapat dinikmati oleh seluruh kalangan yang berkunjung bukan hanya mereka yang berduit saja. “Seperti yang berlaku selama ini, hanya mereka para wisatawan dari kalangan berduit saja yang bisa menikmati sisi-sisi pantai yang telah dibangun fasilitas permanen oleh para investor (pengusaha). Sementara yang tidak punya uang, alih-alih mereka berani masuk,” tuturnya.

Baca Juga :  April, Penertiban Bangunan Roi Pantai Gili Air dan Meno

Penertiban telah memasuki hari ke- 7, maka seluruh bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang roi pantai akan dirobohkan dan dikembalikan menjadi milik publik. “Sosialisasi terkait penertiban roi pantai ini sudah lama selesai dilakukan dan semua pengusaha juga telah setuju. Jadi kemarin-kemarin itu adalah eksekusinya,” ucap Faozal.

Bahkan pemilik hotel  besar seperti Vila Ombak dan Ombak Sunset yang dikhawatirkan sebagian pihak akan menolak, justru mereka yang paling pertama melaksanakan pembongkaran bangunannya yang berdiri di pinggiran pantai.

“Hanya yang masih dibicarakan adalah dengan manajemen Aston Vila,” tambah Faozal.

Pembongkaran bangunan permanen di tepi pantai itu sambungnya, tentu saja menghasilkan material-material sampah bongkaran, baik itu beton maupun kayu yang sangat banyak. Sehingga terjadi penumpukan sampah di pinggiran pantai, yang justru sangat mengganggu kenyaman para wisatawan. “Kalau kita masih mengandalkan 5 cidomo bak terbuka yang selama ini melayani soal angkutan sampah  yang kapasitasnya hanya 3 ton saja per hari. Tentu sampah-sampah hasil bongkaran itu tidak akan cepat tuntas diangkut. Padahal jumlah material bongkaran bisa mencapai 18 ton per hari,'' jelasnya.

Ada kesepakatan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun pengusaha wisata Gili Trawangan, akhirnya  didatangkan dua mobil operasional sampah untuk menangani material hasil bongkaran ini. “Keberadaan dua mobil operasional sampah ini ibarat obat, yang meskipun rasanya pahit, tetapi itu akan sangat bermanfaat untuk kesehatan dan memulihkan kembali tubuh yang sedang sakit.  Kalau banyak material sampah menumpuk, maka tentu harus segera diangkut. Solusinya, dua mobil operasional sampah didatangkan untuk mengatasi,” urai Faozal.

Baca Juga :  Baru 25 Persen Puing Bangunan yang Diangkut

Keberadaan dua mobil  kendaraan operasional itu juga hasil  kesepakatan bersama antara masyarakat Gili Trawangan, pengusaha setempat, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten maupun provinsi.“Bahkan dalam pertemuan yang dilakukan, solusi mendatangkan dua mobil operasional sampah untuk mengangkut bongkaran material penertiban itu juga atas permintaan masyarakat, pengusaha dan Pemerintah Desa Gili Indah. Yang kemudian oleh Bupati KLU, permintaan itu dipenuhi dengan mengirimkan dua mobil sampah,” ujar Faozal.

Alasan lainnya, masyarakat Gili Trawangan yang selama ini dipercaya untuk mengelola sampah untuk operasionalnya tidak berani lagi memungut iuran dari para pengusaha. “Karena itu, Pemkab Lombok Utara selain mengirimkan dua mobil operasional, mereka juga menugaskan 30 petugas sampah, yang semua itu dibiayai menggunakan APBD KLU. Tapi masyarakat  yang berniat membantu,   telah menyediakan 50 tenaga kerja untuk menangani persoalan sampah ini,” ucap Faozal.

Selain itu tegas Faozal, keberadaan dua mobil operasional sampah itu juga tidak selamanya di Gili Trawangan. Tetapi hanya untuk mendukung upaya penertiban bangunan tepi pantai itu saja, agar sampah-sampah sisa bongkaran bisa segera terangkut. “Agar tidak mengganggu para wisatawan, maka jam kerjanya juga telah disepakati, yaitu mulai dari pukul 03.00 Wita hingga pukul 07.00 Wita, waktu dimana para wisatawan sedang sepi aktivitas,” beber Faozal (gt)

Komentar Anda