Harga Tiket Pesawat Mahal Bikin Resah Pelaku Pariwisata NTB

HARGA TIKET : PHRI NTB gelar pertemuan dengan Angkasa Pura (BIZAM Lombok), dan pihak maskapai penerbangan, beberapa waktu lalu. ( IST/ RADAR LOMBOK )

MATARAM– Tingginya harga tiket pesawat membuat resah para pelaku pariwisata. Pasalnya, kenaikan harga tiket tersebut berdampak besar pada penurunan kunjungan wisatawan ke NTB. Untuk itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) NTB Ni Ketut Wolini melakukan pertemuan terbatas dengan sejumlah stakeholder, sebagai tindak lanjut atas dampak kenaikan harga tiket pesawat.

“Harga tiket pesawat naik, banyak pengusaha hotel dan restaurant merasa resah karena ada penurun pengunjung. Jadi kita mengundang Angkasa Pura, dari unsur semua penerbangan, dan pihak Dinas Pariwisata, meminta agar dilakukan relaksasi kepada maskapai penerbangan,” kata Ketua PHRI NTB Ni Ketut Wolini.

Relaksasi maskapai yang dimaksud berupa pemberian harga yang sama terhadap avtur untuk pesawat yang terbang ke Indonesia bagian Timur, termasuk rute penerbangan Praya-Lombok. Misalnya subsidi berupa marketing fund.

“Keringanan tax untuk pembelian spare part pesawat,” kata Wolini.

Wolini menjelaskan usulan relaksasi ini berdasarkan pertimbangan bahwa pariwisata NTB saat ini baru mulai mengalami peningkatan pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, setelah dua tahun terakhir mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Selanjutnya akan ada 14 event nasional dan internasional yang akan digelar di NTB.

Tidak hanya itu, lanjut Wolini, kendala lain adalah beberapa maskapai penerbangan juga hanya mengoperasikan pesawatnya di daerah-daerah yang potensial saja, sehingga mengakibatkan jumlah pesawat yang beroperasi di NTB lebih sedikit dari sebelumnya. Imbasnya angka kunjungan wisatawan yang datang ke NTB juga berkurang.

“Sehubungan dengan itu, diharapkan adanya relaksasi kepada maskapai penerbangan khusunya yang melayani rute penerbangan tujuan Lombok-Praya sehingga berdampak pada penurunan harga tiket,” harapnya.

Selanjutnya waktu operasional Bandara Lombok yang hanya 9 jam dari pukul 08.00- 17.00 Wita. Sebab waktu pendaratan dan keberangkatan pesawat dari dan ke Bandara hanya sampai 17.00 Wita. Misalnya Angkasa Pura apabila buka melebihi pukul 17.00 Wita, maka akan menanggung biaya operasional yang lebih besar. Sedangkan pesawat di Bandara Lombok tidak ada yang beroperasi setelah jam tersebut.

“Mengingat akan ada tambahan flight dari jakarta dan yogjakarta per 1 Agustus. Untuk itu Lion air sedang mengajukan tambahan waktu pengoperasian Bandara sampai dengan pukul 20.00 Wita,” bebernya

Disisi lain Wolini memaklumi bahwa kenaikan harga tiket pesawat ini memang disebabkan karena harga bahan bakar atau avtur naik secara signifikan. Begitu juga naiknya pajak untuk pembelian spare part pesawat dan harga rental pesawat akibat dari kenaikan dollar, sehingga berakibat meningkatnya biaya operasional pesawat menjadi Rp 15 ribu per USD.

“Untuk mengatasi harga tiket yg tinggi tersebut perlu adanya relaksasi cepat juga sinergitas semua stageholder untuk hearing bersama degan DPR tentang bagaimana mengatasi kenaikan harga tiket tersebut,” jelasnya

Sementara itu, , Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Yusron Hadi, mengatakan bahwa Gubernur NTB telah menyurati Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tingginya harga tiket pesawat di Bandara Lombok. Surat permintaan pelonggaran harga tiket pesawat ini juga ditembuskan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, Jumat (22/7) lalu.

“Kita berharap pemerintah pusat secepatnya memulihkan kembali harga tiket pesawat,” tandasnya. (cr-rat)

Komentar Anda
Baca Juga :  Murah dan Mewah, Nikmati Libur Perayaan Isra' Mi'raj dan Tahun Baru Imlek Bersama PT. Dharma Lautan Utama