Harga Tembakau Naik, Semua Dijamin Terserap

Muhrim (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Dari 12 perusahaan tembakau di Lombok Timur (Lotim), sebanyak enam perusahaan dipastikan telah menentukan satuan harga pembelian tembakau petani. Harga pembelian diklaim mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kabid Bina Usaha Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lotim, Muhrim mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan Sidak ke sejumlah perusahaan, termasuk ke petani. Sidak dilakukan untuk memantau proses pembelian dan satuan harga. “Kita sudah turun bersama Pak Wabup, melakukan wawancara langsung dengan perusahaan dan petani. Mereka merasa puas,” ungkap Muhrim, Rabu (7/9).

Harga penjualan tembakau lanjutnya, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan harga tahun sebelumnya. Untuk daun jenis C harganya sampai  Rp. 30 ribu per kilogram. Begitu juga daun atas, dengan harga  Rp. 36 ribu hingga Rp. 37 ribu per kilogram.

Baca Juga :  KPPU Usut Praktek Pembelian Tembakau Virginia

Diperkirakan harga penjualan bisa sampai Rp. 40 ribu, tergantung persaingan harga di pasaran. “Tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Muhrim.

Ia pun  berharap nantinya penjualan tembakau ini bisa menyentuh harga rata-rata Rp. 35 ribu. Dengan harga tersebut, jika petani memproduksi 2 ton tembakau, mereka bisa menjualnya dengan harga Rp. 70 juta. “Kalau dihitung secara rasio, Rp. 70 juta dengan biayanya Rp. 50 juta perhektar,” ungkap Muhrim.

Dikatakan, produksi tembakau petani sejauh ini kualitasnya masih sangat bagus. Ini karena ketersediaan air yang mencukupi. Untuk itu petani pun diminta untuk tetap menjaga kualitas tembakaunya. Jika itu dilakukan, diyakini penjualannya sampai Rp. 36 ribu hingga Rp. 37 ribu. “Petani harus  pertahankan indeks kualitas dengan baik, seperti keseragamannya, warna dan lainnya,” saran Muhrim.

Baca Juga :  Tembakau Tetap Virginia tapi Dirajang

Produksi tembakau petani binaan, dipastikan semua akan diserap perusahaan, termasuk petani tembakau swadaya. Untuk itu petani swadaya diminta agar menjalin mitra dengan petani binaan. Dengan ini, maka tembakaunya bisa dengan mudah dibeli oleh perusahaan. “Petani swadaya harus punya link (jaringan). Terutama menjalin mitra dengan petani binaan, sehingga tembakau mereka mudah dijual,” lanjutnya.

Disebutkan, saat ini sebanyak 12 perusahaan tembakau dengan status masih aktif. Dari jumlah itu, baru ada enam perusahaan yang telah melakukan musyawarah harga dengan para petani. Keenam perusahaan itu, PT Djarum, PT. Alianz, PT. IDS, PT Bentoel, UD.  Jawara, dan UD Supianto. “Rata–rata perusahaan itu sudah bukan gudang,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda