Harga Elpiji Subsidi 3 kg akan Ikut Naik

Harga Elpiji Subsidi 3 kg
GAS SUBSIDI : Salah satu distributor gas elpiji 3 kg menyalurkan ke agen-agen.( DEVI HANDAYANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Masyarakat kurang mampu penerima manfaat program elpiji subsidi 3 kg untuk mulai bersiap-siap. Pasalnya, pemerintah pusat kemungkinan besar pada 2020 mendatang akan menaikan harga jual elpiji subsidi 3 kg.  

Tak hanya wacanakan menaikan harga elpiji subsidi 3 kg, pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo juga dalam waktu dekat di 2019 ini akan menaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Selain itu, ratusan ribu warga miskin penerima BPJS Kesehatan itu harus gigit jari, karena dihapus dari kepesertaan.

Adanya sinyal akan kenaikan harga elpiji subsidi 3 kg di awal 2020 mendatang, terlihat di porsi alokasi subsidi untuk elpiji 3 kg pada Rancanangan APBN 2020. Di mana pemerintah juga berencana akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk elpiji subsidi 3 kg.

Sales Executive LPG IX NTB PT Pertamina Aria Aditya  mengaku belum mengetahui adanya rencana kenaikan harga elpiji 3 kg untuk subsidi. Karena kebijakan itu menjadi urusan pemerintah pusat, dan pihaknya hanya bertugas untuk memastikan kelancaran distribusi dan stok sesuai ketentuan dan kuota dari pemerintah.

“Saat ini, kondisi elpiji 3 kg dalam kondisi stabil. Dalam artian, kebutuhan masyarakat di NTB tercukupi,” kata Aria Aditya, Kamis kemarin (29/8).

Dikatakannya, harga jual gas elpiji 3 kg di tingkat konsumen dan agen memang bervariasi. Meskipun berbeda, harga diterapkan masih sesuai aturan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni, Rp 17 ribu dan Rp 18 ribu.

“Stok kita konsisten, baik itu di depot maupun di lapangan. Rata-rata alokasi elpiji 3 kg per hari mencapai 280,5 Metrik Ton (MT),”  sebutnya.

Terpisah, Ketua DPC Hiswana Migas NTB I Komang Mahendra Gandhi mengatakan, perlu adanya pemantauan penyaluran elpiji subsidi 3 kg yang tidak tepat sasaran.

“Memang sekali waktu, perlu adanya pemantauan penggunaan elpiji subsidi ukuran 3 kg. Apakah sudah sesuai ketentuan atau belum,” katanya.

Menurutnya, untuk memastikan ketepatan sasaran elpiji subsidi yang ada di NTB, Hiswana Migas siap membantu dan dilibatkan dalam tim pemantauan. Pemantauan ini untuk mengetahui kesesuaian dalam mengikuti aturan yang berlaku. Mengingat ketentuan penggunaan gas elpiji subsidi sudah jelas peruntukannya.

“Usaha restoran dan hotel tidak dibolehkan. Sedangkan UMKM masih dibolehkan,”  ujarnya.

Gandhi berharap penggunaan elpiji subsidi ukuran 3 kg ini bisa tepat sasaran. Khususnya, untuk ukuran rumah tangga.

“Ini yang harus kita carikan solusi, kriteria yang boleh menggunakan elpiji subsidi itu seperti apa,” ujarnya. (dev)

 

Komentar Anda