Harga Cabai Terus Merangkak Naik

Ilustrasi Cabai

GIRI MENANG – Pelan tapi pasti, harga cabai merangkak naik. Berdasarkan catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Barat dari hasil pemantauan di beberapa pasar, harga cabai merah sudah menembus angka Rp 35 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 16 ribu. “Jadi kalau harga itu memang kita tidak bisa intervensi, karena ini mekanisme pasar, persediaan cabai berkurang, karena saat ini juga hujan sudah mulai turun,” ungkap Kepala Disperindag Lombok Barat H. Mahyudin, Selasa (1/11).

Jika hujan terus-terusan turun, maka diyakini banyak tanaman cabai yang tidak dapat dipanen dengan baik. Jika persediaan semakin terbatas di pasaran, maka otomatis harga juga akan semakin tinggi. “Tapi saya yakin tidak sampai Rp 100 ribu seperti tahun-tahun sebelumnya, saya kira hanya di angka Rp 60 ribu,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Bawang Merah dan Cabai Mulai Normal

Stok cabai di Lobar sendiri tidak hanya dari petani di Lobar saja, melainkan juga dari luar. “ Yang dari Jawa juga ada. Jadinya kalau nanti di Lobar kekurangan, itu dipasok dari kabupaten lainnya, atau luar daerah,” terangnya.

Naiknya harga cabai kata Mahyudin, satu sisi menguntungkan petani dan satu sisi memberatkan konsumen. Namun dalam hal ini pihaknya juga berkepentingan agar harga cabai tidak terlalu melambung tinggi. Caranya antara lain dengan mengamankan distribusi, kemudian akan dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian agar pola tanam atau cara tanam cabai bisa diatur. “Tapi yang lebih penting itu adalah menanam cabai di rumah sendiri dengan pot. Itu saya yakin tidak ada yang mengeluh lagi kalau harga cabai naik,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Cabai Terus Melambung Tinggi

Selain cabai merah kecil, beberapa komoditas juga terpantau naik dari awal Oktober. Di antaranya cabai merah besar dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 44 ribu per kilogram, kacang hijau dari Rp 8 ribu per kilogram menjadi Rp 16 ribu per kilogram. Buncis dari Rp 12 ribu per kilogram menjadi Rp 16 ribu per kilogram, daging sapi dari Rp 120 ribu per kilogram menjadi Rp 125 ribu per kilogram, daging ayam dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.(zul)

Komentar Anda