Hanya Ribut di Medsos, Retail Modern Belum Ada Ajukan Izin di KLU

Retail Alfamart dan Indomaret (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Isu masuknya retail modern Alfamart atau Indomaret di Kabupaten Lombok Utara (KLU) semakin kencang di awal pemerintahan Djohan Sjamsu-Danny Karter.

Hal ini menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.
Terkait merebaknya isu ini, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) KLU turut memantau di media sosial (medsos). Hanya saja, terkait teknis perizinan Alfamart atau Indomarer ini belum masuk ke Disnaker PMPTSP KLU.

“Belum ada pembicaraan secara teknis sampai sekarang,” ujar Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu Disnaker PMPTSP KLU Lano Planogia kepada Radar Lombok, kemarin.

Baca Juga :  Akses Wisata di Lombok Utara Ditutup, Aparat Disiagakan

Diungkapkan, dahulu pada masa Djohan-Najmul, retail modern sempat ingin masuk namun mendapatkan penolakan. Kemudian, pada masa Najmul-Sarif juga isu retail modern santer terdengar. Begitu juga menjelang pilkada. Hal serupa terulang sekarang. “Kalau kami menunggu perizinan. Secara teknis lebih awal akan masuk ke BKPRD, tapi sampai sekarang belum ada sama sekali membahas retail modern. Justru yang banyak mengusulkan perizinan lain,” terangnya.

Baca Juga :  Zohri dan Sapwaturrahman Menjajal Lapangan Stadion Nasional Tokyo

Jika benar Alfamart maupun Indomaret masuk, tentu akan dibahas secara detail dengan melibatkan OPD teknis dan atas persetujuan pimpinan serta dukungan masyarakat. Sesuai aturan pengeluaran perizinan, setiap bangunan harus meminta persetujuan dari masyarakat sekitar. “Kalau ada izin masuk pasti kami ekspos,” katanya.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Lombok Utara, Alfian mengaku hal sama, bahwa belum ada usulan rekomendasi BKPRD yang masuk untuk Alfamart maupun Indomaret. “Belum ada pengajuan rekomendasi BKPRD,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda