MATARAM — DPP Partai Hanura akhirnya lebih memilih memberikan tiket usungan kepada duet Lalu Muhamad Iqbal – Indah Damayanti Putri (Iqbal-IDP) sebagai pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) NTB, pada kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) NTB 2024.
“SK persetujuan usungan B1 KWK dari DPP Partai Hanura untuk duet Iqbal-IDP sudah terbit,” kata Ketua DPD Partai Hanura NTB, Ahmad Dahlan Leo, kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (13/8).
Dikatakan, SK B1 KWK itu belum diserahkan kepada duet Iqbal- IDP. Sebetulnya penyerahan SK B1 KWK oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Osman Sapta Odang, yang sudah dijadwalkan pada Senin (12/8) lalu, bersamaan dengan provinsi lainnya.
Hanya saja duet Iqbal-IDP berhalangan hadir, sehingga penyerahan SK B1 KWK akan dijadwalkan oleh DPP.
Partai Hanura hanya memiliki satu raihan kursi di DPRD Provinsi NTB hasil Pemilu legislatif (Pileg) 2024 lalu. “Tapi memang SK B1 KWK itu sudah ada,” ucap Anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB.
Dia menuturkan, pada awalnya pihaknya mendukung duet Zulkiflimansyah – HM Suhaili FT (Zul-Uhel) sebagai pasangan Cagub dan Cawagub di Pilgub NTB. DPD Partai Hanura NTB sudah menyerahkan surat usulan rekomendasi kepada DPP, agar DPP menerbitkan SK B1 KWK kepada Zul-Uhel.
Bahkan Cagub Zulkieflimansyah pun sudah dipanggil, dan bertemu langsung dengan Ketua Umum DPP Partai Hanura, Osman Sapta Odang. Namun seiring waktu berjalan, ternyata DPP Partai Hanura menerbitkan SK B1 KWK kepada duet Iqbal-IDP.
Diakui, keputusan kepada pasangan Cagub dan Cawagub mana yang akan diberikan SK B1 KWK itu sepenuhnya menjadi hak mutlak dari Ketua Umum DPP Hanura. “Apa yang menjadi pertimbangan sehingga SK B1 KWK diberikan ke duet Iqbal-IDP, saya juga tidak tahu. Tapi itu hak proregatif Ketum,” tandasnya.
Pihaknya memastikan apapun yang menjadi keputusan Ketua Umum DPP Partai Hanura, terkait arah dukungan di kontestasi Pilgub NTB, pihaknya di daerah akan tegak lurus dengan keputusan partai. Termasuk pihaknya siap mengamankan dan melaksakanan keputusan tersebut. “Kita tegak lurus dengan keputusan partai,” tegasnya.
Sementara itu, bakal calon (Balon) Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri (IDP) membenarkan, kalau Partai Hanura sudah final mendukung duet Iqbal-IDP di kontestasi Pilgub NTB.
Dengan sudah diterbitkannya SK B1 KWK oleh DPP Partai Hanura, maka SK B1 KWK itu nantinya akan dipergunakan duet Iqbal-IDP untuk mendaftar di KPU. “SK-nya (SK B1 KWK, red) tinggal serah terima kepada kami (duet Iqbal-IDP, red),” lugasnya. (yan)