Hakim Legendaris asal NTB Tutup Usia Akibat Covid-19

H Lalu Mariyun (ist)
H Lalu Mariyun (ist)

MATARAM—Innaillahiwainnailahirojiun, warga NTB kehilangan salah satu putra terbaiknya di bidang hukum.

 H Lalu Mariyun, SH,MH mantan Ketua Pengadilan Tinggi NTB meninggal dunia dunia di RSUD Provinsi NTB sekitar pukul 19.00 WITA, Jumat (24/7).  Sejak Jumat malam informasi meninggalnya Lalu Mariyun telah beredar luas melalui group aplikasi percakapan. Tidak sedikit warga, tokoh dan elemen masyarakat di daerah Ini berbelasungkawa dan berduka cita.

 Ketua Balai Mediasi NTB meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat  Covid-19 dan penyakit penyerta sejak taggal 22 Juli 2020 lalu. Hal tersebut dibenarkan Direktur RSUD Provinsi NTB, H Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS bahwa atas nama inisial LM sesuai press release Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB pada Jumat malam (24/7) kemarin adalah Lalu Mariyun sebagai tambahan kasus positif meninggal akibat terpapar Covid-19. “Benar. Dia (H Lalu Mariyun) terkonfirmasi positif. Sudah Release hari Rabu 22 Juli 2020, pasien no.1821, an Tn. LM usia 75 tahun,”ungkapnya Sabtu pagi (25/7).

 Berdasarkan data press release pada Rabu 22 Juli 2020, bahwa Lalu Mariyun tercatat sebagai penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Sempat dirawat di ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik sebelum dinyatakan meninggal.   Lebih lanjut, dr Hamzi panggilan akrab Direktur RSUD Provinsi NTB, bahwa Lalu Mariyun dimakamkan sesuai dengan protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. “Protokol Covid-19,”tambahnya.

Di kalangan hakim, penegak dan  praktisi hukum, nama pria kelahiran Kopang, Lombok Tengah ini  begitu dikenal luas. Bahkan namanya begitu legendaris. Saat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lalu Mariyun memimpin sidang Presiden kedua Indonesia Soeharto  tahun 2000 lalu. Saat ini, Mariyun menjadi sorotan luas masyarakat Indonesia.

 Hingga saat di berdasarkan data press release Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB pada Jumat malam (24/7) jumlah kasus kematian akbit positif Covid-19 tercatat 105 orang dari total jumlah kasus sebanyak 1.883 orang. Rinciannya 1.175 orang sudah sembuh 603 orang masih positif dalam perawatan.  (sal)

Komentar Anda