MATARAM – Kanwil Kemenkum NTB siap melaksanakan resolusi dari Kementerian Hukum yang diluncurkan bersamaan dengan Pencanangan Zona Integritas tahun 2025 pada Selasa (07/01) di Graha Pengayoman. I Gusti Putu Milawati selaku Kakanwil Kemenkum NTB hadir langsung di menyaksikan pencanangan Zona Integritas.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan Zona Integritas sendiri merupakan salah satu langkah strategis dalam reformasi birokrasi untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan pelayanan publik. Pencanangan Zona Integritas sendiri juga merupakan langkah konkret untuk mencapai tujuan Kementerian Hukum.
“Zona integritas ini merupakan langkah konkret dalam mencapai tujuan Kementerian Hukum yaitu peningkatan layanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan dan akuntabel. Diikuti dengan penguatan akuntabilitas kinerja dengan melakukan pencegahan korupsi dengan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi tersebut,” jelas Supratman.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa Pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan kerja keras dan konsisten dalam menerapkan integritas dalam berkinerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pencanangan Zona Integritas ini sejalan dengan Resolusi Kementerian Hukum 2025 yang mencakup 3 pilar utama yaitu memperkuat tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berkeadilan serta mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum dan berdampak.
Melanjutkan arahan dari Menteri Hukum, Kanwil Kemenkum NTB siap untuk mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum 2025. Dimulai dari meningkatkan kedisplinan sesuai dengan arahan Kakanwil Mila kemudian mempersiapkan target kinerja untuk tahun 2025.
Dari Kanwil Kemenkum NTB, hadir secara daring Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga beserta Kepala Bagian Umum dan Tim Humas. (RL)