Guru Tahfiz Alquran akan Digaji

H-RIDWAN-MA'RUF
H Ridwan Ma’ruf (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Ini kabar gembira bagi para guru tahfiz Alquran di Lombok Tengah. Mereka akan digaji setiap bulannya oleh pemda setempat. Namun, sebelum itu pemda terlebih dahulu akan mendata mereka. Baru kemudian diberikan SK bupati.

Nah, para guru tahfiz yang sudah mendapatkan SK bupati inilah yang akan menerima gaji setiap bulannya. Teknisnya, pemda akan mengambil satu orang guru tahfiz di setiap kecamatan sehingga jumlah total guru tahfiz sebanyak 12 orang. Untuk mendapatkan SK bupati ini, tentunya mereka akan melalui seleksi ketat dan uji kompetensi. Bagi siapa yang layak dan memenuhi syarat, maka guru tahfiz itulah yang akan diberikan SK. ‘’Semua calon guru tahfiz ini sekarang sedang aktif tampil di bencingah selama bulan Ramadan,’’ terang Kabag Kesra Setda Lombok Tengah, H Ridwan Ma’ruf, Senin (20/5).

Baca Juga :  19 Tahfiz Ikut Seleksi Program Beasiswa Kedokteran

BACA JUGA: Mengenal Naja, Peserta Lomba Hafiz Indonesia Yang Hafal Alquran 30 Juz

Ridwan menambahkan, sesuai peraturan pemerintah pusat, para guru yang telah diangkat akan diberikan gaji atau dana insentif sebesar Rp 650 per bulannya. Dari kisaran jumlah gaji itu pencairannya akan diberikan kepada setiap guru tahfiz selama 10 bulan dalam satu tahun. “Adanya wacana pemberian gaji terhadap 12 guru tahfiz yang telah resmi ditunjuk pemda notabene merupakan inisiatif dari pemda sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan semangat kepada guru tahfiz guna menciptkan lebih banyak lagi penghafal Alquran di daerah kita,” terangnya.

Baca Juga :  SMP IT Dhiaul Fikri Kembangkan Tahfiz

Kebijakan pemda ini, lanjut Ridwan, semata-mata dilakukan sebagai bentuk perhatian pemda kepada guru tahfiz. ‘’SK-nya sedang dalam proses,’’ tandas dia. (met)

Komentar Anda