Guru PNS Ikhlas Gaji Dipotong Zakat

Ilustrasi Gaji
Ilustrasi

MATARAM – Belakangan Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mewacanakan pemotongan gaji guru PNS sebagai zakat. Potongan itu sebesar 2,5 persen.

Salah satu guru PNS , H Lalu Syauki MS mengatakan, pemotongan gaji sebesar 2,5 itu tidak menjadi persoalan. Alasan dirinya tidak mempermasalahkan karena tujuan pemotongan itu sangat baik.

Pasalnya potongan sebesar 2,5 per orang itu tidak akan merugikan para PNS. Hanya saja jika wacana disahkan, Syauki meminta pemerintah harus benar-benar punya komitmen mengelola dana yang dipotong tersebut.

“Kalau saya sih tidak persoalkan wacana pemotongan gaji itu, karena kalau kita lihat tujuannya kan sangat baik,” katanya, Sabtu (10/2).

Syauki yang juga Kepala MAN 2 Mataram itu tegaskan, pemotongan gaji yang jumlahnya hanya 2,5 persen itu tidak perlu dibesar-besarkan. Baginya, wacana tersebut adalah rencana yang cukup mulia. Melalui pemotongan gaji itu disebutnya sudah memiliki tujuan yang jelas. Dimana ribuan PNS akan dibawa dan diajak mengamalkan sebagian pendapatannya buat kaum dhuafa yang membutuhkan. 

Baca Juga :  Dikbud Gelar Bedah Buku

Baginya wacana tersebut sangatlah tepat didengungkan secara nasional. Hal itu disampaikan, karena dirinya mengaitkannya dengan kondisi rakyat Indonesia saat ini. Dimana rakyatnya masih terbilang banyak yang tergolong miskin.

Dengan demikian, melalui pemotongan gaji untuk zakat tersebut setidaknya bisa membantu masyarakat yang kurang mampu nantinya.

“Tapi dengan catatan pengelolaan pemotongan gaji itu dilakukan dengan transparan,” tambahnya. 

Terpisah, Usup Mahri salah seorang guru di MAN Insan Cendikia juga mengaku tidak keberatan dengan wacana Kemenag RI belakangan ini. Menurutnya, keinginan pihak Kementrian untuk memotong gaji PNS yang beragama Islam. Disebutnya sebagai upaya menyadarkan PNS dalam rangka pentingnya bayar zakat yang potongan itu nantinya dihibahkan ke masyarakat kurang mampu. 

Baca Juga :  Orang Tua Jangan Paksakan Kehendak

Baginya, wacana ini jika benar adanya, dia yakin tidak akan membuat para PNS rugi atau menjadikan kesejahteraannya terganggu. Pasalnya, dari 2,5 itu hanya akan menjadi puluhan ribu. Dimana saat ini jika untuk ukuran puluhan ribu tidaklah seberapa.

“Kalaupun benar pemotongan gaji ini terjadi, toh juga tidak akan membuat kita rugi kok. Jadi kita tidak perlu terlalu memusingkannya,” tutup Usup. (cr-rie)

Komentar Anda