Guru PAI Mengadu ke Dewan Soal Kejelasan PPG

GURU Para guru PAI Lobar usai hearing ke kantor DPRD Lombok Barat. (Abdi Zaelani/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Sebanyak 103 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari berbagai sekolah di Kabupaten Lombok Barat mendatangi gedung DPRD Lombok Barat, Selasa (10/6). Mereka mengadukan nasib terkait ketidakjelasan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang hingga kini belum terealisasi.

Hearing berlangsung di aula fraksi DPRD Lobar dan diterima oleh Komisi IV DPRD Lobar.

Guru merasa dirugikan karena belum ada kejelasan dari Pemda mengenai kelanjutan program PPG. Padahal, PPG merupakan syarat utama untuk memperoleh sertifikasi dan peningkatan kesejahteraan bagi guru honor.“ Kami sudah menunggu bertahun-tahun, tapi tidak ada kejelasan dari Pemda. Padahal kami sudah masuk dalam daftar peserta PPG,” ungkap koordinator guru PAI Lobar, Mustahik.

Ia mengeluh guru PAI seolah dianaktirikan. Meski berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar, namun pelaksanaan sertifikasi dan tunjangan profesi guru (TPG) mereka berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). “Dikbud dan Kemenag saling lempar tanggung jawab. Kami sudah mengusulkan berkali-kali, tapi tidak pernah ada kejelasan,” lanjutnya.

Guru PAI di kabupaten lain seperti Lombok Utara dan Lombok Tengah bahkan telah lebih dulu mengikuti PPG, sementara mereka belum mendapat panggilan sejak tahun 2011. Mustahik menambahkan, beberapa guru bahkan sudah lulus tes awal (pretest) dan dijanjikan akan dipanggil, namun tak kunjung ada realisasi.

Baca Juga :  Mediasi Gagal, Sidang Gugatan AMM Berlanjut

“PPG ini adalah jembatan penting untuk peningkatan karir kami. Tapi sampai hari ini kami merasa dipingpong oleh instansi terkait,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa pada 2024 sempat diarahkan ke Baznas karena biaya PPG disebut akan ditanggung oleh lembaga tersebut. Namun alasan yang diberikan adalah anggaran belum tersedia. Memasuki 2025, regulasi kembali berubah, dan kini tidak ada alokasi anggaran untuk itu.

“Sekarang malah muncul isu efisiensi anggaran, membuat pelaksanaan PPG makin tidak jelas. Kemenag sudah mengeluarkan edaran bahwa proses bisa berjalan jika Pemda membiayai, tapi belum ada tindak lanjut,” sesalnya.

Mustahik juga menyebut bahwa hearing terakhir dengan Bupati Lombok Barat pada 2 Mei lalu belum membuahkan hasil, karena Bupati justru melimpahkan urusan ini ke Wakil Bupati yang sampai sekarang belum bisa ditemui.

Menurutnya, biaya PPG sebesar Rp 800 ribu per orang seharusnya ditanggung Pemda. “Jumlah kami 103 orang. Kami mohon agar perjuangan ini bisa dibantu,” harapnya.

Guru PAI lainnya, Siti Masitah, menambahkan bahwa mereka hanya meminta dukungan sesuai aturan untuk pembiayaan awal PPG. “Setelah sertifikasi, kami akan diambil alih Kemenag,” katanya singkat.

Baca Juga :  Warga Dukung Penuh Pemkab Selamatkan Aset STIE-AMM

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar Syamsuriansyah mengakui bahwa efisiensi anggaran dari pemerintah pusat memang berdampak luas. Namun pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para guru.

“ Surat edaran dari Kemenag akan menjadi dasar pembahasan di DPRD dan kami akan teruskan ke eksekutif,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi para guru sudah dicatat dan pihaknya akan segera menyusun rekomendasi untuk disampaikan ke Bupati Lombok Barat.“ Harapan kita sama, semoga segera ada solusi. Surat edaran itu akan menjadi pegangan kami untuk dibahas di badan anggaran,” tegasnya.

Komisi IV juga berencana memanggil Bupati atau perwakilannya bersama pihak Kemenag untuk duduk bersama membahas persoalan ini.

Anggota Komisi IV lainnya, H. Sahwan, menambahkan bahwa DPRD Lobar sangat serius menyoroti persoalan ini. Menurutnya, masalah ini tidak hanya berdampak pada guru secara personal, tetapi juga pada mutu pendidikan.

“Ini menyangkut kualitas peserta didik yang menjadi output lembaga pendidikan. Kami akan perjuangkan agar anggaran PPG bisa diakomodasi,” tandasnya.(Adi)