Guru PAI Dituntut Harus Tetap Profesional

WORKSHOP: Workhsop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru PAI tingkat SMA/SMK tahun 2017 yang diselenggrakan kanwil Kemenag NTB di Mataram, kemarin (2/6) (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) NTB menggelar workhsop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru PAI tingkat SMA/SMK tahun 2017. Kegiatan ini diikuti 40 peserta. Terdiri dari guru PAI se-NTB. 

Kasi PAI Tingkat Menengah Kemenag NTB, Hj Ika Mursilawati yang juga selaku ketua dalam sambutannya mengatakan, pendidikan merupakan proses sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga harus dilakukan secara profesional.

Karena itu, guru sebagai salah satu pelaku pendidikan haruslah seorang yang profesional. ‘’Keberadaan guru dalam proses pendidikan dapat bermakna bagi masyarakat dan bangsa. Kebermaknaan guru bagi masyarakat akan mendorong pada penghargaan yang lebih baik dari masyarakat kepada guru,’’ ujarnya dalam sambutannya di Mataram, kemarin (2/6).

Guru juga diharapkan mampu beradaptasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. ‘’Bersama-sama dengan hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan diri, pengembangan publikasi ilmiah dan karya inovatif. Hasil kinerja guru dikonversikan menjadi angka kredit yang diperlukan untuk kenaikan jabatan fungsional guru sebagaiman ditetpkan dalam Permenneg PAN RB nomor 16 tahun 2009,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Sembilan Ruangan SMAN 1 Praya Timur Rusak Berat

Tujuan kegiatan tersebut juga turut dijabarkannya. Antara lain, untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilimu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik.

‘’Selain itu juga untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru dan juga sebagai penunjang pengembangan karir guru,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Tahapan Penjaringan Pemilihan Rektor Unram Dimulai

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag NTB, H Jaelani M.Pd. Dikatakannya, PKB ini implikasi dari UU yang mengharuskan guru harus menguasai paling tidak empat kompetensi. Standar dan kualifikasi tertentu harus dimiliki oleh guru.

” Saya kira ini peluang yang bagus bagi guru yang kreatif dan inovatif. Jadi kedepannya ada suasana kompetitif yang dibangun oleh pemerintah. Penghargaan dengan sendirinya akan melewati jenjang-jenjang dalam PKB ini,” katanya.  

Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa orang narasumber. Diantaranya dari unsur LPMP Mataram, unsur pengawas, unsur UIN Mataram dan dari pejabat  kanwil Kemenag NTB.(gal)

Komentar Anda