Guru P3K Lulus Seleksi Mesti Tunggu Masa Sanggah

F- Puluhan guru anggota PGRI saat mengikuti kegiatan dalam rangka Hari Guru Nasional dan HUT PGRI tahun 2021, beberapa waktu lalu.(ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB M Yusuf Zaini meminta guru yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II supaya jangan terlalu eforia berlebihan. berdasarkan pengumuman nomor 7830/B/GT.01.00/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah II atau masa pengajuan sanggah. Pengumuman sendiri dilaksanakan, Selasa (21/12).

‘Jangan terlalu bereforia dulu bagi yang lulus tahap kedua ini. Apalagi masih ada masa sanggahnya,” kata Yusuf Zaini.

Dijelaskannya, dalam masa sanggah tersebut, misalnya ada guru yang daftar di SMAN 2 Mataram kemudian yang lulus ini berasal dari yayasan dan punya hak sanggah adalah guru SMAN 2 Mataram. Kalau melihat ketentuan dan masa sanggah itu, maka guru yang lulus P3K itu untuk tidak terlalu beroferia berlebihan. Karena jangan sampai sama seperti kasus sebelumnya, saat seleksi tahap pertama.

Baca Juga :  Dikbud NTB Larang Sekolah Jual Seragam

Untuk diketahui, masa sanggah II berlangsung 22-24 Desember 2021. Sanggahan dapat diajukan peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian seleksi kompetensi PPPK guru tahap II. Sanggahan akan dijawab pada 24-30 Desember 2021, kemudian, pengumuman pasca masa sanggah II dijadwalkan pada 31 Desember 2021.

Baca Juga :  Hindari Kasus Bullying Siswa

“Kita berharap nanti bapak/ibu guru yang telah lulus P3K ini dan bisa bernapas lega setelah masa sanggah berlangsung sampai dengan pengumumannya,’’ ujarnya.

Menurutnya, guru yang lulus saat ini akan bernapas lega jika sudah melakukan masa sanggah yang telah ditentukan oleh pemerintah. Makanya walaupun saat ini sudah lulus namun nanti saat masa sanggah akan bisa tidak lulus. Karena itu, diingatkan kepada peserta tes P3K yang lulus, untuk berbahagia sekedarnya saja, sebelum masa sanggah itu selesai. (adi)

Komentar Anda