Guru Lulus UKG Dibayar Rp 40 Ribu Per Jam

Guru Lulus UKG Dibayar Rp 40 Ribu Per Jam
SEMINAR - Puluhan guru saat mengikuti seminar pendidikan yang digelar PGRI NTB dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesinalisme.( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Kamis (9/1) menyerahkan sertifikat kepada ribuan guru yang lulus Uji Kompetensi Guru (UKG) 2019 lalu. Guru yang lulus UKG setelah mendapatkan sertifikat dari Gubernur NTB, mereka akan mendapatkan honor sebesar Rp 40 ribu per jam. Jumlah honor tersebut tidak ada bedanya dengan sebelum guru ini menerima SK sertifikat UKG dari Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah.

“Jumlah honor guru setelah lulus UKG dengan sebelumnya tetap sama Rp 40 ribu per jam. Tapi kelebihannya SK ini nanti mereka masuk di Dapodik di semua jenjang, sampai ketingkat Kementerian,” kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H Rusman.

Rusman mengatakan, tidak hanya itu, jika lulus UKG dengan standar 24 jam mengajar per minggu, maka akan dapat sertifikasi. Sertifikasi jelas itu anggarannya langsung dari pemerintah pusat. Selanjutnya, kedua dengan adanya SK UKG bagi guru honorer jenjang SMA sederajat ini mereka bisa ikut Pendidiakn Profesi Guru (PPG) dan peningkatan profesi guru. Dua hal ini manjadi keuntungan bagi guru honorer.

“Kita juga berharap GTT ini dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU),” harapnya.

Rusman mengatakan, pengumuman hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan tes pada Desember 2019, dari hasil penilaian dilakukan masih banyak peserta tidak lulus. Dari total jumlah peserta yang mengikuti UKG sebanyak 5.024 orang.

“Dari lima ribuan peserta yang terdaftar, hanya sekitar seribuan orang yang lulus, masih banyak yang tidak lulus,” kata Rusman.

Menurut, Rusman kendala yang mengakibatkan peserta banyak yang tidak lulus disebabkan tidak memenuhi standar nilai yang sudah ditentukan oleh panitia
Tidak bisa dipungkiri juga masih rendahnya mutu tenaga pendidik, jika dilihat dari jumlah pendaftar namun yang berhasil hanya beberapa persen saja.

 Hasil UKG ini jadi acuan evaluasi, bahwa tenaga pendidik di NTB masih harus ditingkatkan untuk meningkatkan kapasitas sebagai guru,” ucapnya.

Sebagai catatat, sambung Rusman, bagi tenaga guru yang sudah mengikuti UKG, namun hasilnya masih belum memenuhi standar kelulusan, agar dijadikan pembelajaran yang baik, pengalaman baik, untuk kedepan bisa memperdalam kemampuan dan jangan pernah lelah untuk meningkatkan kapasitas keilmuan dengan terus belajar. Karena setiap saat dan setiap waktu perkembangan ilmu pengetahuan semakin maju.

‘UKG dilaksanakan satu kali dalam setahun, maka penting untuk dipersiapkan diri, dengan terus update kualitas diri sebagai tenaga pendidik,” ujarnya. (sal)

Komentar Anda