Guru Korban Gempa Bakal Dikasih Uang Kaget

Guru Korban Gempa
Inilah bangunan gedung TK/PAUD di Desa Rempek, Kecamatan Gangga, yang mengalami rusak parah akibat guncangan gempa pada Minggu malam (5/8) berkekuatan 7,0 skala richter. (Lukman hakim/radar Lombok)

TANJUNG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memberikan uang kaget kepada seluruh guru yang menjadi korban gempa Lombok. Nominal yang diberikan kepada guru PNS sebesar Rp 1,5 juta dan non PNS Rp 2 juta per bulan selama enam bulan kedepan.

Kepastian kreteria guru yang memperoleh bantuan ini belum dijelaskan lebih detail apakah rumahnya rusak atau cukup korban terdampak gempa.

BACA JUGA: Menengok Kehidupan Para Pengunsi di Desa Aik Berik (Bagian 1)

“Saya juga sudah ditanyai mengenai hal itu oleh guru-guru. Tapi, saya tidak menjawabnya karena kebijakan Kemendikbud itu kami belum terima secara resmi, baru sebatas informasi di media,” terang Plt Kepala Dikpora Lombok Utara Fauzan kepada Radar Lombok, Sabtu (1/9).

Baca Juga :  Warga Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

Jika kebijakan sudah pasti tentu pihaknya sudah menyampaikan kepada guru-guru. Bahkan, seperti apa kreteria dan mekanisme penyaluran bantuan uang kaget sejak saat ini belum ada. Pihaknya berharap kebijakan itu bukan sekedar wacana, harus bisa direalisasikan oleh pusat karena kondisi seluruh guru di Lombok Utara tengah berada di pengungsian, dan takut keluar karena khawatir adanya gempa susulan.

Baca Juga :  TGB Berikan Nama Bayi di Pengungsian

“Kita tetap semangati supaya bisa keluar, dan sekarang sudah banyak yang keluar dari tenda,” ucapnya.

Kondisi rumah-rumah guru yang ada di Lombok Utara sebagian besar mengalami kerusakan. Selain mengalami kerusakan, terdapat 17 siswa meninggal dunia dan 4 mengalami luka berat. Termasuk juga pengajar terdapat 2 meninggal dunia dan 3 luka berat. Santunan bagi para korban dari unsur pendidikan pun belum ada dari Kemendikbud.

Komentar Anda
1
2