Guru Honor Minta Diakomodir Masuk SK Bupati

HEARING: PTT eks K2 saat bertemu Wakil Ketua DPRD Lombok Barat meminta bisa diakomodir untuk mendapatkan SK Bupati Lobar kemarin. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Ratusan eks tenaga honor Kategori 2 (K2) di Lombok Barat yang tidak lulus pengangkatan beberapa tahun lalu menuntut diperlakukan sama seperti guru-guru non ASN lainnya yang bisa diakomodir masuk SK Bupati menjadi Guru Tetap Daerah (GTD). Selain bisa mendapatkan honor per bulan, mereka juga mendapatkan kepastian dan pengakuan tentang statusnya dari pemerintah daerah. Dengan masuk SK itu, mereka bisa mendaftar di Dapodik dan ikut tes P3K.
Para guru honor ini menyampaikan aspirasi ke Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Hj. Nurul Adha.

Koordinator eks tenaga honorer K2 Lobar, Zarkasyi, mengatakan ada dua hal yang menjadi aspirasi mereka. Kalau memang belum bisa ikut tes P3K paling tidak mereka diberikan kesejahteraan dan pengakuan dari Pemda dengan diakomodir masuk SK bupati. “ Kalau memang kita belum bisa ikut P3K, paling tidak kita masuk dalam SK Bupati agar honorer kami dibayar daerah,” harapnya.

Mengingat katanya, masa kerja dan pengabdian mereka sudah sangat lama. Ada yang 18 hingga puluhan tahun. Mereka mengabdi sejak 2002. Para eks K2 perlu diprioritaskan oleh Pemda masuk SK. Jangan sampai mereka justru tertindih oleh tenaga yang baru masuk.

Baca Juga :  Atlet Muaythai Pelaku Penganiayaan Telah Lama Dipecat

Ia menyampaikan aspirasi ini sudah lama disuarakan.” Dan seharusnya sangat layak diberikan ruang. Karena bagiamanapun Pemda jangan fokus ke para guru saja, namun juga kepada para pegawai di sekolah yang tak jelas nasibnya,” tuntutnya.

Ia menyebut jumlah guru dan PTT eks K2 sebanyak 250 orang. Ia menyebut tuntutan ini sangat mendasar. Saat ini mereka hanya digaji dari sekolah tiga bahkan empat bulan sekali.
Celah untuk mengakomodir mereka pun ada, karena banyak diantara guru tetap daerah yang lulus P3K sehingga bisa diganti dengan memasukkan mereka. “Lebih-lebih SK bupati ini menjadi syarat masuk ke Dapodik sehingga bisa ikut P3K. Selain PTT, ada juga guru eks K2 yang belum tes P3K bisa kedepan disuarakan ke pusat supaya ada nilai afirmasi masa kerja,” harapnya.

Hal ini yang membedakan eks K2 dengan tenaga-tenaga lain. Disamping sudah direalisasikan afirmasi usia dari eks K2.
Sementara Wakil Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurul Adha, berjanji akan menyuarakan aspirasi ini ke bupati. Karena bagiamanapun mereka sudah lama mengabdi, namun gaji tidak seberapa. “ Mereka minta diadvokasi supaya masuk SK Bupati sehingga ada dasar mereka mendapatkan honor dari Pemda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebelas Petahana Siap Bertarung di Pilkades Serentak Lobar

Nurul melihat ini ada celah mereka bisa diakomodir, karena tenaga GTD ada banyak lulus P3K, sehingga ada ruang mereka masuk menggantikan yang lulus itu. “ Ini ada celahnya, karena banyak P3K yang lulus,” ujarnya.

Anggaran untuk honor GTD pun dialokasikan tiap tahun oleh Pemda. Anggaran ini akan diminta tetap ada sehingga bisa diisi oleh eks K2 tersebut. “Kita harapkan agar mereka PTT yang non guru masuk, jangan sampai Pemda mengangkat yang baru. Sebaiknya pegawai yang lama ini saja diprioritaskan,” ungkapnya.

Nurul menyatakan wajar mereka meminta hak karena masa pengabdian yang sangat lama. Dan seperti mendapatkan ketidakadilan, karena mereka yang lama mengabdi justru tidak masuk SK sedangkan yang baru bisa masuk SK.(ami)

Komentar Anda