Guru Harus Miliki Motivasi Mengajar

GIRI MENANG–Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid, mengingatkan kepada seluruh guru di daerahnya agar memiliki motivasi mengajar. Hal ini penting agar bisa menjadi inspirasi peserta didik.

“Guru itu harus punya motivasi untuk anak didik, jangan sampai tujuan utama mengajar mendapatkan upah dan lupa tanggung jawab,” ungkapnya, di hadapan seluruh peserta konferensi PGRI Lombok Barat di aula utama, Sabtu (28/5).

Tugas sebagai seorang guru, jelasnya, harus benar-benar dilaksanakan. Saat ini, guru telah mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah terutama yang PNS. Meski masih banyak guru honorer yang sangat belum maksimal mendapatkan upah mengajar, Pemkab telah mempunyai komitmen bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat mencari solusi pemberian upah secara maksimal.

Baca Juga :  Nasib Ribuan Guru Honorer Belum Jelas

Dikatakan, sampai saat ini pihaknya masih mencari celah sehingga dengan keberadaaan konferensi PGRI harus bisa memberikan solusi untuk membahas secara bersama-sama nantinya. “ Kita punya komitmen tinggi di bidang pendidikan,” paparnya.

Diakui jumlah guru honorer di Lombok Barat sebanyak 3 ribu lebih. Mulai dari tingkat TK-SMA, dana yang diperlukan untuk memberikan upah Pemkab harus menyediakan anggaran sebesar Rp 12 miliar per tahun. Kalau pun tidak bisa sebesar itu pihaknya menargetkan minimal Rp 6 milir secara bertahap. Tentu ini juga harus dibantu oleh kalangan legislatif.

Sementara Ketua PGRI Lombok Barat, Saleh Sayuti menyampaikan, dalam pelaksanaan konferensi kerja  sebagai bentuk meningkatkan solidaritas dan soliditas PGRI sebagai organisasi profesi guru yang kuat dan independen untuk pndidikan bermutu. 

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Diharap Buka Prodi Guru Produktif

Dari hasil konferensi kerja ini telah menghasilkan sejumlah kegiatan untuk membentuk LBH berfungsi mengadvokasi guru-guru yang dianggap bermasalah agar tidak dipolisikan. Di samping itu, telah membentuk dewan kehormatan guru sebagai bentuk melindungi dan menangani profess guru. Hal itu untuk merealisasikan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Terkait guru honorer, memang sampai saat ini masih kurang layak hanya bisa menerima Rp 200 ribu per bulan. Maka dari itu perlu komitmen pemda untuk menganggarkannya. “ Guru honor lewat bos hanya 15 persen. Kalau ada subsidi dari pemerintah daerah lebih layak lagi,” pungkasnya.(flo)

Komentar Anda