Guru Cabul di Lombok Utara Ditangkap

MG, guru cabul di Tanjung, Lombok Utara sudah diamankan. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Sat Reskrim Polres Lombok Utara menangkap MG pria 31 tahun yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih duduk di bangku SD.

MG adalah oknum guru honor asal Dusun Murpayung, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Saat ini MG sedang diperiksa secara intensif setelah dilakukan penangkapan pada Selasa 16 Agustus 2022. “Pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan, Jumat (19/8/2022).

Wiryawan mengaku belum bisa membeberkan lebih rinci mengenai kasus tersebut.

Yang jelas menurut pelaku, dari Maret 2022 setidaknya sudah 5 siswi yang telah menjadi korban pelecehan seksual di SD SMP satu atap di Kecamatan Tanjung, KLU itu.

“Dari 5 siswi yang diperiksa tersebut 4 orang di antaranya kelas V SD dan 1 orang kelas IV SD serta 3 sisa telah mengaku dilecehkan oleh saudara MG,” jelas Kasubsi Humas.

Wiryawan menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, modus operandi dari terduga pelaku melakukan pelecahan dengan cara memerintahkan siswinya untuk membersihkan ruang kelas. Pada saat ruang kelas keadaan kosong dan sepi sehingga terjadilah pelecehan tersebut.

“Selain itu dilakukan juga ketika berlangsung jam pelajaran pelaku sering duduk di samping korban dan merangkul serta meraba payudara korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut terduga pelaku MG disangkakan dengan tindak pidana pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Huruf (a) Jo Pasal 4 Ayat (1) Huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Wiryawan. (RL)

Komentar Anda