Guru Bimbel Cabuli Tujuh Anak

Guru Bimbel Cabuli Tujuh Anak
PELAKU : Tersangka pelaku pencabulan tujuh anak, Erpan Choerul Fatan (30 tahun), kelahiran Cianjur, tinggal di Kelurahan Pejanggik Kecamatan Mataram Kota Mataram dan berprofesi sebagai guru bimbingan belajar (Bimbel). (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Tim Subdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda NTB menangkap pelaku pencabulan terhadap anak. Pelakunya yaitu Erpan Choerul Fatan (30 tahun), kelahiran Cianjur, tinggal di Kelurahan Pejanggik Kecamatan Mataram Kota Mataram dan berprofesi sebagai guru bimbingan belajar (Bimbel).

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Kristiaji menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (25/7) lalu di tempatnya mengajar. “Pelaku ditangkap usai mencabuli tujuh orang anak masing-masing berinisial PTG, PD, FD, SP, RJ, AL dan AY. Semuanya laki-laki berumur sekitar 11-14 tahun yang sebagian besar adalah anak jalanan,” ungkap Kristiaji didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama dan perwakilan LPA NTB, Joko Jumadi, Senin (29/7).

Baca Juga :  Bejat, Sudir Cabuli Dua Bocah SD di Pinggir Kali

BACA JUGA: Ngaku Tobat Setelah Dibui 7 Kali

Modus yang dilakukan tersangka ini adalah memberikan fasilitas HP miliknya kepada korban untuk menonton film porno dan bermain Facebook. Usai menunton film, pelaku kemudian merayu dan mengajak korban berhubungan intim. Dimana pelaku memposisikan dirinya sebagai perempuan.”Korban dicabuli tentu tidak sekaligus, tetapi secara bergantian,“ ungkapnya.

Usai mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan imbalan uang kepada masing-masing korban mulai dari Rp 10 ribu, Rp 20 ribu Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 atau pasal 2 jo pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Siswi 13 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga

BACA JUGA: Kepergok Mencuri, Maling Tusuk Pemilik Rumah

Dari pengakuannya, tersangka melakukan perbuatannya sudah cukup lama. Korbannya memang baru baru tujuh anak ini, namun sudah dilakukan berulangkali. “Sudah delapan kali saya lakukan,“ ungkapnya.

Ia mulai menyukai sesama jenis usai lulus sekolah menengah atas (SMA). Pelaku juga mengaku dulu sebagai korban pencabulan.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menerangkan, para korban kini mengalami trauma.” Butuh proses untuk memulihkannya kembali,“ ungkapnya.

Joko mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka. “ Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi, “ harapnya.(cr-der)

Komentar Anda